Mohon tunggu...
Muhammad abdul Rolobessy
Muhammad abdul Rolobessy Mohon Tunggu... Jurnalis - Editor

Bahasa mati rasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Melintas Kertas, dan Realita

29 September 2024   19:03 Diperbarui: 29 September 2024   19:40 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tetapi kegiatan jurnalistik tidak terus berkembang sejak zaman Romawi itu, karena setelah Kerajaan Romawi runtuh, kegiatan jurnalistik sempat mengalami kevakuman, terutama ketika Eropa masih dalam masa kegelapan (dark ages). Pada masa itu jurnalistik menghilang.

Berita Disampaikan oleh seorang kepada orang lain dengan cara diceritakan atau dinyanyikan oleh orang yang disebut "wandering minstrels" yang berkelana dari satu tempat ke tempat yang lain. Cara pemberitaan seperti ini terdapat di Swiss, Inggris dan Prancis. Kalaupun ada pemberitaan secara tertulis hanyalah dalam bentuk surat, itupun mengenai berita luar negeri.

Kemudian jurnalistik bergairah kembali dengan terbitnya Avisa Relation Oder Zeitung sebagai surat kabar pertama. Surat kabar ini terbit di Jerman pada 1609, lalu di London terbit "Weekly News" pada 23 Mei 1622. Tetapi surat kabar yang benar-benar terbit secara teratur setiap hari adalah Oxford Gazette pada tahun 1665, yang kemudian namanya diganti menjadi London Gazette.

Henry Muddin sebagai editor pertama surat kabar itu adalah orang yan pertama kalinya memperkenalkan istilah digunakan sampai hari ini. "newspaper" Pembatasan Dengan munculnya surat kabar yang terbit denga dicetak secara teratur seperti itu negara dan gereja meng luarkan peraturan-peraturan yang bersifat yang melarang diberitakannya hal-hal yang merusak norma (pernicious), subversif (subversive), menghina (blasphemous dan lain-lain yang menurunkan derajat manusia.

Pembatasan ini mengundang tantangan dan protes. Sebagai com. toh di Inggris pada tahun 1644 tampil John Milton yang memperjuangkan kebebasan pers, terkenal dengan Areopagitica, A Defence of -Unlicenced Printing.

Yang dimaksud kebebasan pers oleh John Milton ialah kebebasan menyatakan pendapat. Meskipun sikap John Milton itu tidak merupakan pernyataan yang lengkap mengenai kebebasan berbicara dan kebebasan pers, namun pada waktu itu merupakan argumen yang hebat terhadap kekuasaan otoriter.

Sikap John Milton itu kemudian menimbulkan penga ruh besar dalam perkembangan jurnalistik, terutama sejak abad ke-17. Hal ini dibuktikan bahwa sejak itu jurnalistik bukan saja menyiarkan berita yang bersifat informatif, tetapi juga yang opinionatif, bukan saja memberitakan hal- hal yang terjadi kepada khalayak, tetapi juga memengaruhi pemerintah dan masyarakat. Sejak itu fungsi pers bertambah dari "to inform" dengan "to influence".

 Kepeloporan John Milton dalam mem- perjuangkan kebebasan pers pada abad ke-17 itu diikuti Oleh John Erskine pada abad ke-18 dengan karyanya yang berjudul "The Rights of Man".

Pada abad ke-18 itulah terjadi peralihan sistem pers dari pers otoriter (authoritarian press) ke sistem pers liberal (libertarian press). Ada dua perjuangan utama pada abad ke-18 itu untuk mengembangkan prinsip-prinsip liberal yang dipengaruhi oleh pers.

Jurnalistik damai ialah jurnalistik yang melaporkan suatu kejadian dengan bingkai yang lebih luas, ang lebih berimbang dan lebih akurat, yang didasarkan pada informasi tentang konflik dan perubahan-perubahan yang terjadi.


Pendekatan jurnalistik damai memberikan semacam peta jalan baru yang menghubungkan para wartawan dengan sumber-sumber informasi mereka, liputan yang mereka kerjakan dan konsekuensi etis dari liputan itu ialah etika intervensi jurnalistik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun