Mohon tunggu...
Abdul Aziz
Abdul Aziz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa Pendidikan Matematika di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta yang aktif. Saya memiliki hobi menganalisis data dan berenang. Saya sangat terampil di bidang Matematika.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa Agenda Presiden Indonesia dalam Mengatasi Pemanasan Global?

8 Desember 2024   05:30 Diperbarui: 8 Desember 2024   11:20 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto oleh hitesh choudhary

Usai dilantik menjadi Presiden, banyak tanggung jawab yang harus dipikul oleh Pak Prabowo Subianto, salah satunya mengatasi pemanasan global. Sesuai dengan Perjanjian Paris yang telah ditanda tangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Siti Nurbaya, yang pada saat itu sebagai perwakilan Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 April 2016, Indonesia telah ikut berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Dalam komitmen atau yang lebih dikenal Nationally Determined Contribution (NDC) pertamanya, Indonesia menargetkan untuk mengurangi emisi sebesar 29% dengan upaya sendiri, dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030. Pada 2021, Indonesia melakukan update NDC dengan meningkatkan pengurangan emisi di sektor energi dan kehutanan serta penggunaan lahan. Pada 2022, Indonesia meningkatkan ambisi pengurangan emisinya melalui dokumen Enhanced NDC (ENDC). Target pengurangan emisi naik menjadi 31,89% dengan upaya sendiri hingga 43,2% dengan dukungan internasional.

Pada masa kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo banyak berdedikasi dalam mengatasi pemanasan global. Banyak kontribusi-kontribusi yang beliau lakukan sebagai upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Presiden Joko Widodo berhasil untuk menurunkan laju deforestasi, "Laju deforestasi turun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir. Kebakaran hutan turun 82 persen pada 2020," ujar Presiden Jokowi di Scottish Event Campus, Glasgow, Skotlandia, Senin, 1 November 2021.

Tidak hanya itu, Presiden Joko Widodo juga bergerak dalam merehabilitasi hutan-hutan mangrove, pembangunan pembangkit tenaga surya, dan memanfaatkan energi baru terbarukan. Pak Joko Widodo mengklaim bahwa aksi pengurangan emisi gas rumah kaca Indonesia sudah melampaui target, seperti yang pernah beliau katakan saat bertemu dengan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia; Andreas Bjelland Eriksen, di Istana Negara,

"Indonesia sendiri telah melampaui target komitmen penurunan karbon dengan berhasil menurunkan emisi sejak 2020 hingga 2023, yang mana prestasi dari aksi iklim ini dapat terus dicapai dan lebih baik dengan dukungan kerja sama internasional, terlebih melalui tata kelola dana lingkungan hidup yang baik." ujar Presiden Joko Widodo di Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024.

Jokowi menegaskan, bahwa emisi tersebut dapat dikurangi dengan lebih baik apabila didukung oleh kerja sama internasional. Namun, menurut Climate Action Tracker (CAT), kebijakan pemerintah saat ini masih kurang untuk mencapai target emisi nol bersih.

Pak Prabowo sebagai Presiden saat ini, juga mulai membuat agenda dalam mengatasi pemanasan global. Dapat dilihat saat menghadiri pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, pada Minggu, 17 November 2024, di Rio de Janeiro, Brasil.

"Sekjen PBB sangat menghargai sikap Indonesia dalam berbagai masalah, terutama masalah climate change. Indonesia sangat mendukung upaya-upaya untuk mengambil langkah-langkah mengurangi emisi karbon dan Indonesia memang kita berniat dan kita punya rencana dan kita punya kemampuan untuk benar-benar menuju energi terbarukan renewable energy," ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media.

Pak Prabowo juga memiliki program reboisasi besar besaran dalam mengurangi emisi gas rumah kaca yang disampaikan oleh Ketua Delegasi Indonesia di COP29 sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim, Hashim Djojohadikusumo di sela gelaran COP 29 di Baku, Azerbaijan, Senin, 11 November 2024. Menurut Hashim, tujuan dari reboisasi yaitu untuk memperbaiki hutan-hutan yang rusak parah akibat kebakaran hutan yang terjadi pada tahun 1982.

"Presiden Prabowo telah menyetujui program reboisasi besar-besaran terhadap hutan kita yang rusak parah." ujar Hashim.

"Bukti konsepnya telah ditunjukkan kepada dunia di suatu tempat bernama Samboja Lestari, satu jam di utara Balikpapan, di mana 1.800 hektar padang rumput telah diciptakan kembali sepenuhnya dalam 20 tahun terakhir." jelas nya.

Namun bagaimana dengan program Pak Prabowo Subianto pertanian berkelanjutan? Program cetak sawah sebanyak 3 juta hektare di Indonesia yang berawal di Papua? Benarkah program tersebut tidak dilakukan dengan cara menebang hutan untuk membuka lahan? Apakah program tersebut dapat mengatasi pemanasan global atau malah sebaliknya?

Memang benar, seiring dengan penambahan penduduk, maka fasilitas produksi pangan di dalam negeri juga harus segera ditambah. Tetapi, apakah dengan demikian kebutuhan sandang dan papan penduduk yang tinggal di pesisir pantai diabaikan?

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa setiap tahunnya Jakarta mengalami penurunan tanah hingga 17 cm per tahun. Banyak penduduk yang mulai kehilangan rumahnya terkena banjir rob yang disebabkan oleh pemanasan global.

Masih banyak bertanyaan yang terlintas di pikiran kita semua, oleh karena itu kita jangan hanya mengandalkan agenda Presiden untuk mengatasi pemanasan global, tetapi kita semua baik pemerintah, korporasi, maupun masyarakat sipil harus berkalaborasi dan bekerja sama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik. Karena bumi ini adalah milik bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun