Pembangunan kilang tidak boleh ditunda-tunda mengingat kebutuhan terhadap BBM di dalam negeri yang saat ini berasal dari impor terus meningkat. Jadi, pembangunan kilang minyak baru mutlak dilakukan jika pemerintah benar-benar ingin keluar dari masalah minyak impor ini. Jika dibangun kilang baru maka produksi nya akan efisien, apalagi jika perangkat sarana kilang menggunakan teknologi dan sarana baru.
MINI REFINERY PLANT (MRP)
Salah satu cara solusi untuk mengurangi impor minyak adalah dengan segera membuat beberapa MRP di berbagai daerah dan dibuat mendekati atau bisa dikatakan dimulut sumur minyak karena dengan demikian membuang delivery cost (cutting delivery cost) disamping banyak manfaat multiplier effect bagi lingkungan dan penduduk sekitar MRP.
Manfaat dan multiplier effect dari sebuah MRP di Jawa Timur sudah pernah dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Gajah Mada dengan mengambil sampel di Bojonegoro, Â Jawa Timur pada tahun 2015. Hasilnya adalah sangat positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah sekitarnya.Â
Untuk mendapat tantangan atas bagaimana menurunkan dan tidak tergantung dari minyak impor, Â maka tiada jalan lain bahwa MRP harus dibuat sebanyak mungkin. Katakan saja, jika sebuah MRP mampu berproduksi hingga 30.000 bph maka cukup 25 buah MRP yang dibuat untuk menjawab kekurangan pasokan minyak. Namun tentunya tidak semua kilang berskala mini, karena ada juga yg berskala menengah dan besar.
Yang penting payung hukum untuk MRP ini harus segera dibuat, harga minyak mentah di mulut sumur menjadi kunci dari keberhasilan MRP yang mendekati mulut sumur.Â
Pemerintah harus segera menyiapkan payung hukum untuk pembangunan kilang mini. Aturan ini diharapkan mampu memberi rasa aman bagi investor menanamkan modalnya di Indonesia. Mengingat sampai saat ini belum ada payung hukum yang mengatur bisnis kilang berkapasitas kecil.
Pemerintah harus segera merealisasikan program pembangunan kilang minyak. Meskipun Presiden Jokowi telah meneken Perpres Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri pada 22 Desember 2015 lalu, namun konsistensi pemerintah dalam program pembangunan kilang tetap harus diawasi.
Ketegasan pemerintah mutlak diperlukan karena terbukti dengan adanya MRP ini banyak pihak yang merasa terganggu kepentingannya, maklum ditenggarai mafia migas masih leluasa melakukan aksinya. Semoga.Â
Â
Oleh Muhammad E Irmansyah, pengamat Mini Refinery Plant.