Mohon tunggu...
Muhammad Arjun Najah
Muhammad Arjun Najah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Badminton drifting and trail are my hobbies

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Isu-Isu Keputusan Kontroversial Mahkamah Konstitusi di Era Jokowi

5 November 2024   00:07 Diperbarui: 5 November 2024   00:10 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keputusan-keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan ini membawa dampak besar pada dinamika politik dan kepercayaan publik di Indonesia. Beberapa putusan penting seperti batas usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah telah memicu diskusi hangat di publik. Misalnya, keputusan terkait ambang batas calon kepala daerah dalam Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 menurunkan persyaratan dari 20--25% menjadi 6,5--10% suara pemilih, yang diyakini dapat meningkatkan akses partisipasi politik serta memperkuat demokrasi di tingkat lokal

banyak sekali keputusan mahkamah konstitusi yang sangat menuai kontrovensi pada era jokowi,dalam dunia politik ataupun pada kepercayaan publik atau masyarakat. isu-isu keputusan tersebut sedang panas atau sedang ramai sekali dibahas, disini saya akan sedikit mengulas isu-isu keputusan kontroversial mahkamah konstitusi di era jokowi

Mahkamah Konstitusi (MK) mempunyai peran penting dalam menegakkan konstitusionalitas undang-undang dan kebijakan negara.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, beberapa keputusan penting Mahkamah Konstitusi memicu perdebatan publik.

Berikut beberapa permasalahan dan putusan Mahkamah Konstitusi yang mendapat perhatian khusus pada masa pemerintahan Jokowi.

Yang Pertama

Perubahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Persoalan Kontroversial Terkait Mahkamah Konstitusi pada masa pemerintahan Jokowi Putusan ini mengubah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat tahun menjadi lima tahun.

Keputusan tersebut menimbulkan pandanga  bahwa perpanjangan masa jabatan dapat mempengaruhi independensi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Beberapa partai politik berpendapat bahwa keputusan ini dapat membuka peluang intervensi administratif dan mengurangi efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Yang Kedua

Uji Substantif Omnibus Law Cipta Kerja Omnibus Law Cipta Kerja merupakan salah satu proyek besar Jokowi untuk menarik investasi dan merevitalisasi perekonomian Indonesia.

Namun, undang-undang tersebut memicu protes dari masyarakat, serikat pekerja, dan aktivis lingkungan hidup yang menganggap undang-undang tersebut mengabaikan hak-hak pekerja dan perlindungan lingkungan.

Mahkamah Konstitusi pada akhirnya menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan memerintahkan perbaikan dalam waktu dua tahun.

Namun, pemerintah tetap menerapkan undang-undang ini dan pada saat yang sama mengubahnya sehingga menimbulkan keuntungan dan kerugian bagi masyarakat.

Yang Ketiga

Perubahan masa jabatan pimpinan lembaga tinggi negara Pada era Jokowi, Mahkamah Konstitusi juga menyetujui perubahan masa jabatan pimpinan lembaga tinggi negara seperti Dewan Pengawas Agung (BPK) dan Dewan Audit.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi campur tangan politik terhadap lembaga-lembaga tersebut, yang dapat mempengaruhi kinerja dan objektivitas mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap pemerintah.

Yang Keempat

Penghapusan Pasal Larangan Penghinaan Presiden Mahkamah Konstitusi menghapuskan Pasal Larangan Penghinaan Presiden karena melanggar prinsip kebebasan berekspresi. Namun, pemerintah kemudian menerapkan kembali larangan tersebut melalui amandemen KUHP.Keputusan tersebut dikritik oleh aktivis hak asasi manusia dan masyarakat sipil yang meyakini pasal tersebut dapat membatasi kebebasan berekspresi dan berdampak negatif terhadap demokrasi Indonesia.

Yang Kelima

Kajian UU Pemilu dan Presidential hurdles Persoalan Presidential hurdles (rintangan bagi calon presiden) juga menjadi fokus. Pada masa pemerintahan Jokowi, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa sebuah partai atau gabungan partai harus memenangkan setidaknya 20% kursi di DPR atau 25% dari hasil referendum yang sah pada pemilihan parlemen terakhir untuk dapat dicalonkan.

Yang Keenam
keputusan pengelolaan sumber daya alam (SDA)

Mahkamah Konstitusi juga mengambil keputusan penting mengenai pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Salah satu putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan bahwa negara harus memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam.

Hal ini merupakan respons terhadap eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran yang merusak lingkungan, dan banyak dikritik sebagai dampak dari kebijakan ekonomi ramah investasi pada masa pemerintahan Jokowi.

Keputusan ini menantang pemerintah untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.

Yang Ketujuh

Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Meski bukan merupakan keputusan langsung Mahkamah Konstitusi, namun isu perpanjangan masa jabatan presiden masih menjadi perbincangan hangat.

Pengamat menilai Mahkamah Konstitusi mengambil posisi strategis dalam persoalan ini, mengingat kemungkinan adanya uji materi batasan masa jabatan presiden di masa depan.

Meskipun Mahkamah Konstitusi belum pernah mengeluarkan keputusan mengenai perpanjangan masa jabatan, isu tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang khawatir akan kembalinya otoritarianisme.

Putusan MK di era Jokowi ini sering jadi topik panas karena nggak sedikit yang kontroversial. Keputusan-keputusan ini kayak punya dampak besar ke kehidupan rakyat, kebebasan berpendapat, dan arah politik di Indonesia. Walaupun ada yang pro dan ada yang kontra, MK tetap punya peran penting buat jaga stabilitas demokrasi, meskipun kadang-kadang keputusannya bikin orang mikir dua kali.

Untuk publik, keputusan-keputusan MK ini bisa ngasih harapan kalau suara mereka bakal lebih diperhatiin atau didengar. Tapi, kalau keputusan MK nggak bener-bener dijalankan sama pemerintah atau DPR, bisa-bisa masyarakat malah kehilangan kepercayaan ke MK dan ke pemerintah. Jadi, MK sekarang bukan cuma penjaga aturan aja, tapi juga ikut ngatur arah kebijakan publik yang berhubungan langsung sama kehidupan masyarakat banyak

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun