Jika hukum semacam ini diterapkan, sangat besar kemungkinan bahwa tidak akan ada lagi penyalahgunaan kekuasaan bagi kubu petahana untuk memuluskan strategi Pilkadanya menggunakan uang rakyat. Masyarakat kita belum cukup cerdas. Meskipun dimana-mana sudah bertaburan slogan “Tolak Politik Uang! Ambil Uangnya, Jangan Pilih Orangnya!”, tetap saja apabila serangan fajar telah tiba, keyakinan itu goyah. Maka, apabila hukum yang tegas juga diterapkan pada para penerima serangan fajar, semakin besar kemungkinan terwujudnya Pilkada yang bersih serta bebas dari segala kecurangan dan korupsi.
Peran BPK juga sangat penting. BPK harus mengaudit kegiatan pejabat negara selama masa kampanye. Kepolisian, kejaksaan dan juga KPK harus ikut serta menyelidiki jika terjadi modus-modus korupsi seperti ini agar Pilkada bersih, berintegritas, dan bermartabat dapat terealisasi. Bayangkan, jika Pilkada yang bersih, berintegritas, dan bermartabat dapat terwujud, maka pemimpin yang bersih dan bebas korupsi pun akan lahir. Dan jika negri kita tercinta ini terbebas dari korupsi, akan ada banyak hal yang bisa kita wujudkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H