BOOK REVIEW
Judul   : HUKUM KETAHANAN KELUARGA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Penulis : Prof.Dr.Hj.Amany Lubis , MA,dkk
Isbn    : 9786027432123
Tahun Terbit : 2018
Di dalam buku ini Dr.Hj.Amany Lubis menulis bukunya dalam 10 bab , dan pokok pemhasannya selalu berbeda setiap bab nya akan tetapi selalu beriringan antara satu sama lain yaitu tentang ketahanan keluarga. Pada kesempatan ini penulis akan menyampaikan beberapa bab yang sudah tersedia di dalam buku tersebut.
Ketahanan dalam KBBI adlah kekuatan ( hati,fisik ): kesabaran . ketahan keluarga memiliki kemampuan fisik maupun psikis untuk hidup mandiri untuk mengembangkan potensi diri bagi individual dalam keluarga tersebut. Guna mencapai keluarga / kehidupan yang sejahtera dan bahagia lahir dan batin, baik dunia maupun di akhirat nantinya.
Duvall menjelaskan dalam merealisasikan ketahanan keluarga sebagaimana yang di maksud pada definisi di atas di perlukannya fungsi,peran dan tugas masing -- masing anggota keluarga, antara lain
1. Pemeliharaan kebutuhan fisik dengan standar kehidupan yang berkualitas
2. Alokasi sumber daya keluarga
3. Pembagian tugas antara anggoa keluarga
4 .Sosialisasi kepada anggota keluarga
5. Reproduksi , penambahan dan pelepasan anggota keluarga
6. Tata tertib
7. Penempatan keluarga di masyarakat
8. Pelihra moral dan motivasi.
Menurut BKKBN ( Badan Koordinasi Keluarga Berencana ) sejalan dengan peraturan pemerintah No. 21tahun 1994 fungsi keluarga ada 8 :
1) Fungsi Keagamaan , yaitu mengenalkan dan mengajak anggota untuk beragama
2) Fungsi sosial budaya , yaitu mensosialisasikan pada anak , membentuk akhlak / sopn santun  dan meningkatkan nilai -- nilai budaya keluarga
3) Fungsi cinta kasih , di berikan dalam bentuk kasih sayang & rasa aman
4) Fungsi melindungi , bertujuan untuk menghindari dari perbuatan yang tidak baik.
5) Fungsi reproduksi , bertujuan untuk memperbaiki / meneruskan keturunan dan membesarkannya
6) Fungsi sosialisasi & pendidikan , cara mendidik anak dengan baik dan sesuai kemampuannya
7) Fungsi ekonomi , cara untuk mencari sebuag pengahsilan di dalam keluarga
8) Fungsi pembinaan lingkungan.
Syariat , Perkataan syari'at secara etimologi mengandung arti at-thariq wa al manhaj (jalan dan aliran) Pengertian syari'at menurut fuqaha (para ahli fiqh) adalah hukum yang ditetapkan Allah untuk seluruh hamba-Nya dengan perantaraan Rasul-Nya, supaya hamba melaksanakannya dengan dasar keimanan,ba,ik hukum-hukum yang menyangkut amaliyah lahiriyah maupun yang berhubungan dengan akhlak dan aqidah. Â Syariat juga mengandung pengertian seperangkat peraturan -- peraturan Allah SWT.
Dengan demikian syariat dalam pengertian luas mencakup Aqidah, Akhlak & hukum sebagaimana kita sudah ketahui terdapat kaitan yang sangat erat antara agama islam dengan hukum , dalam islam hukum itu salah satu sektor dari agama islam.Â
Hukum isalam ini yang di maksud dengan seperangkatt aturang yang berisi hukum -- hukum syara'yan bersifat terperinci yang berkaitan dengan manusia yang di bahami dan  di gali dari sumber -- sumber (Al Qur'an dan As Sunnah dan dalil syara'.
A. Ketahanan Keluarga dalam Perspektif Sosiologis
Sepanjang sejarah manusia, keluarga merupakan kumpulan dari dua individu atau lebih yang keberadaannya dianggap penting sebagai manifestasi kodrat manusia sebagai makhluk sosial Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat hidup sendiri, ia harus sendiri dan terpisah. kehidupan orang lain.Â
Orang harus hidup berkelompok dan bersama-sama untuk menjadi anggota dan saling berkomunikasi. Kelompok manusia terkecil adalah keluarga. Keberadaan keluarga selalu dilestarikan dalam bentuk apapun dan menjadi pusat perbincangan.
Keluarga dapat dipahami dari berbagai sudut pandang. Pertama, dilihat dari orang  yang menikah secara sah dan dikaruniai anak. Kedua,laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dan memiliki anak, tetapi belum pernah menikah. Yang ketiga hubungan  jauh antara anggota keluarga, tetapi mereka masih memiliki ikatan darah.
Keempat, keluarga yang mengadopsi anak  orang lain. Beberapa definisi keluarga secara sosiologis di atas  menunjukkan bahwa ada hubungan yang sangat dalam dan kuat di dalam keluarga, bahkan hubungan ini bisa disebut hubungan jasmani dan rohani. Adanya hubungan darah menunjukkan kuatnya hubungan tersebut. Hubungan antara keluarga tersebut tidak hanya berlangsung selama mereka masih hidup, tetapi juga setelah kematian mereka, individu tersebut saling berhubungan satu sama lain.
Horton dan Hurt memberikan beberapa pilihan dalam mendefinisikan keluarga yaitu:
1. Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama
2. Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah dan perkawinan.
3. Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
4. Para anggota suatu komunitas yang biasanya mereka ingin disebut sebagai keluarga.
Setelah sebuah keluarga terbentuk, anggota keluarganya memiliki tugas masing-masing. Pekerjaan yang  harus dilakukan dalam kehidupan keluarga disebut aktivitas. Oleh karena itu, kegiatan keluarga adalah  pekerjaan atau tugas yang harus  dilakukan di dalam atau di luar keluarga. Fungsi keluarga terdiri dari:
1) Fungsi Biologis
Fungsi ini berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan biologis manusia. Kelangsungan keluarga banyak di tentukan dari keberhasilan dalam menjalani fungsi biologis.
2) Fungsi sosialisasi anak
Peranan keluarga dalam membentuk kepribdian seorang anak
3) Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia yaitu kasih sayang dari sebuah hubungan
4)Fungsi Edukatif
Keluarga adalah guru pertama dari seorang anak, yang mana dimulai dari bayi samapai dewasa.
5)Fungsi Religius
fungsi keagamaan ini yang mendorong dikembangkannya keluarga dan seluruh aggotanya menjadi insan yang beragama yang penuh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Fungsi Religius dalam keluarga merupakan salah satu indicator keluarga sejahtera.
B.Bentuk -- bentuk keluarga berbeda antara satu sama lain :
a)Keluarga Batih (inti ) adalah sekelompok orang yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya yang tidak bercerai dan membentuk  keluarga terpisah. Keluarga ini juga bisa  disebut keluarga kawin (keluarga kawin), yaitu keluarga yang terdiri dari pasangan suami  istri dan anak-anaknya.
b)Keluarga Luas ( Extented family )
Keluarga inti di tambah kerabat lain yang masih memiliki hubngan yang sangat erat.
c)Keluarga Pangkal (Steam Family) Keluarga Pangkal yaitu sejenis keluarga yang menggunakan system pewarisan kekayaan pada satu anak yang paling tua.
d)Keluarga Gabungan (Joint family) Keluarga Gabungan yaitu keluarga yang terdiri atas orang-orang yang berhak atas hasil milik keluarga antara lain saudara laki-laki pada setiap generasi.
Keluarga, sebagai komunitas terkecil dalam masyarakat, Â membentuk suatu bangsa, harus senantiasa dibentuk, dipelihara dan dilestarikan dalam negara, kekuatan negara juga didasarkan pada kekuatan keluarga yang terbentuk secara alamiah berdasarkan pada agama, bahwa bangsa. Peraturan dan negara. Negara harus memperhatikan UU yang menyatakan ketahanan keluarga.
Tujuan utama perkawinan adalah memelihara keturunan, maka anak menjadi bagian  sentral dalam keluarga, anak merupakan amanat Allah untuk selalu diasuh, diberi nafkah dan di didik Begitu keluarga dikaruniai keturunan, suami istri harus memenuhi berbagai hak dan kewajiban anak,  demi kelangsungan hidup anak. baik lahir maupun batin akan sangat menentukan mampu atau tidaknya seorang anak berprestasi. hak mereka dengan benar.
Kelahiran seorang anak di satu sisi merupakan anugerah dari Tuhan, di sisi lain merupakan amanah. Jika orang tua berhasil menjaga dan mewujudkannya, maka keberkahan bertambah dengan anak yang sholeh dan berbakti serta mendoakan orang tuanya, jika orang tua gagal, berarti ia telah menghianati amanah, maka ia dianggap tidak  bertanggung jawab.
Orang tua bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan anak, dan Orang tua hendaknya memberi contoh yang baik, satu kata dan satu perbuatan, bersikap adil dan tidak  membeda-bedakan anak berdasarkan usia, jenis kelamin, kelebihan dan kekurangan, serta menghargai potensi anak dengan cinta dan kasih sayang.
C.Ketahanan keluarga dalam perspektif psikolog
Keluarga yang bahagia adalah keluarga yang damai dan penuh kasih sayang antara anggota keluarga, sebagaimana Firman Allah: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat  tanda-tanda bagi kaum yang berfikir (Q.S. ar-Ruum: 21).
D.Definisi keluarga sakinah
keluarga mengacu pada kerabat yang terkait dengan  perkawinan atau kerabat yang konsekuen.Keluarga berarti suatu masyarakat kecil yang terdiri  dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang lahir dari perkawinan yang sah , baik mereka mempunyai anak maupun tidak. Menurut arti linguistik Sakina, Sakina adalah tenang atau damai.
Keluarga Sakina berarti keluarga yang tenang, tenteram dan tidak banyak konflik serta dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi  keluarga sakinah juga berarti keluarga bahagia atau keluarga penuh cinta (mawadah) dan cinta (warohmah). Seperti disebutkan dalam  Ar-ruum ayat 21,  keluarga sakinah berarti rasa tenteram dan kenyamanan jiwa raga serta kemantapan hati untuk menjalani hidup, dan rasa aman dan tenteram, rasa cinta dan kasih sayang. kasih sayang untuk kedua pasangan.
Adapun karakteristik keluarga sakinah ada beberapa aspek eksternal, Â internal (psikologis), spiritual (religius) dan aspek sosial.
a)Pertimbangan Eksternal
 1) Kecukupan kebutuhan hidup sehari-hari (kebutuhan finansial).
 2) Kebutuhan biologis antara laki-laki dan perempuan tersalurkan
 secara benar dan sehat
 3) Memiliki anak dan kemampuan mengarahkan dan mendidik.
Â
 4) Terpeliharanya kesehatan setiap anggota keluarga.
 5) Setiap anggota keluarga dapat melaksanakan tugas dan perannya secara optimal.
b)Aspek Internal (Psikologis)
 1) Setiap anggota keluarga dapat merasa tenang dan damai
, memiliki jiwa yang sehat dan pertumbuhan mental yang baik.
 2) Mampu mengatasi dan memecahkan masalah keluarga dengan baik .
c)Aspek Spiritual (keagamaan)
1) Setiap anggota keluarga mempunyai dasar pengetahuan agama yang kuat.
2) Meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.
d)Aspek Sosial
Ditinjau dari aspek sosial, maka ciri keluarga sakinah adalah keluarga yang dapat diterima, dapat bergaul dan berperan dalam lingkungan sosialnya. baik dengan tetangga maupun dengan masyarakat luas.
 Menjaga keluarga adalah bagian ajaran Islam dan hendaklah mereka beribadah jika masing-masing kita mampu untuk menjaga pernikahan selamanya. Perceraian adalah sebuah pintu Darurat, artinya hanya diperbolehkan setelah segala upaya telah dilakukan karena perdamaian tidak berhasil. Surat Ash-Syuro ayat 44 mengatakan: "Dua orang yang sabar dan pemaaf adalah yang paling penting.
Hadits mengatakan: "Perceraian itu sah tetapi Allah sangat murka." Â Menikah dilandasi oleh keimanan kepada Allah SWT memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ketahanan keluarga. Agama Memberikan orientasi dan standar nilai-nilai spiritual dalam pembangunan Keluarga Sakinnah Mawaddah Warahmah.
Nilai-nilai ini akan menjadi Bimbingan bagi suami istri, misalnya dalam membangun keluarga Kejujuran, kepercayaan, saran, persahabatan, keterbukaan dihargai dada dan menerima situasi pasangan sebagaimana mestinya kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Pentingnya agama sebagai dasar membangun ketahanan keluarga juga disinggung dalam Penelitian Prof. Elwood yang mengatakan bahwa dalam sejarah manusia maka agama merupakan landasan yang kokoh bagi stabilitas keluarga. Agama diakui mempunyai peran strategis membangun stabilitas keluarga.
Upaya dalam  membangun ketahanan Keluarga tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan nyata dari mana pemerintah dapat membuat kebijakan dengan dampak yang lebih besar. Sehingga dewan harus bertanggung jawab untuk sukses Ketahanan negara meliputi ketahanan keluarga kebijakan untuk memperkuat Ketahanan keluarga dan mengurangi efek samping Efek globalisasi.
Ada beberapa saran yang dapat dilakukan Prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga:
 1. Pengembangan pendidikan yang adil dan menyeluruh di masyarakat. Pendidikan merupakan faktor yang sangat menentukan perkembangan dan pemeliharaan kekuatan keluarga berdasarkan penghayatan yang mendalam terhadap ajaran agama. Pemerintah harus menggalakkan pendidikan moral dan pendidikan karakter di sekolah umum.
Selain itu, pemerintah harus mendorong dan memperluas peran dan partisipasi lembaga pendidikan agama, karena dengan pendidikan agama yang tepat anak dapat melindungi diri dari pengaruh buruk globalisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lama pendidikan mengarah pada keluarga yang tangguh.
2. Perhatian pada bidang ekonomi. Fleksibilitas keuangan yang dimaksud adalah keluarga memiliki sumber pendapatan yang mencakup semua kebutuhan keluarga terutama sandang, pangan dan papan. Dalam program pembangunan ekonomi perlu diarahkan pembangunan ekonomi melalui pembangunan masyarakat, dimana partisipasi masyarakat dilibatkan secara penuh, mulai dari perencanaan hingga evaluasi program.
 3. Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika secara berkala mengkaji konten negatif di Internet (berbau pornografi, hinaan, penghasutan, kebencian, dll), melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perorangan. Saat ini terdapat program internet positif dari pemerintah, namun implementasinya masih kurang karena masih banyak konten negatif yang mudah diakses dan dimanfaatkan oleh anak-anak dan remaja.
 Tentunya sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak yang merupakan bagian dari kekuatan keluarga.Pemerintah perlu lebih meyakinkan dengan pengedar narkoba.
Meskipun telah dijatuhi hukuman mati karena beberapa pengedar narkoba besar, pasokan narkoba sepertinya tidak ada habisnya. Pemerintah dapat mengambil contoh pemerintah Filipina dimana pemerintah sangat ketat mengirimkan pasukan keamanan negara untuk menangkap begitu banyak pelaku barang ilegal . Akibatnya, jumlah calo atau orang berkurang dari kejahatan narkoba dapat dikurangi.
Â
5. Pemerintah harus lebih aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan keluarga. Dulu, pada era Orde Baru, program migrasi dan KB menjadi slogan utama pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi penduduk.
 Pemerintah saat ini hendaknya tidak hanya fokus pada slogan pembangunan infrastruktur, tetapi juga lebih memperhatikan ketahanan keluarga agar arah pembangunan ke depan lebih berimbang antara pembangunan fisik dan kualitas pembangunan manusia sumber daya.
 Di tengah pola hidup masyarakat yang cenderung hedonistik dan permisif , setiap keluarga muslim wajib menciptakan keluwesan dalam keluarganya berdasarkan ajaran Islam, yaitu Al-Quran dan Al Hadits. Ketahanan keluarga tidak hanya memberikan efek positif dengan meningkatkan kesejahteraan anggota keluarga, tetapi juga memiliki kontribusi yang sangat penting bagi agama, bangsa dan negara.
 Dengan menjaga berbagai virus jahiliyah keluarga yang melemahkan ketahanan keluarga , kita telah menyelamatkan Islam dan generasinya serta bangsa dan generasi penerusnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H