Perpustakaan Nasional adalah sebuah lembaga yang memiliki peran penting dalam penyediaan sarana dan prasarana untuk kegunaan umum perpustakaan. Tugas utama Perpustakaan Nasional adalah melaksanakan fungsi pemerintahan di bidang perpustakaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tugas-tugas tersebut mencakup:
1. Menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum, dan kebijakan teknis dalam pengelolaan perpustakaan. Artinya, Perpustakaan Nasional memiliki tanggung jawab untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang berlaku secara nasional, baik dalam hal pengelolaan perpustakaan secara umum maupun aspek teknis yang terkait.
2. Melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap pengelolaan perpustakaan. Perpustakaan Nasional bertugas untuk memberikan pembinaan, pengembangan, dan evaluasi terhadap pengelolaan perpustakaan yang ada di seluruh wilayah, serta mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan terkait perpustakaan agar berjalan dengan baik.
3. Membina kerja sama dengan berbagai jenis perpustakaan. Perpustakaan Nasional berperan dalam membina kerja sama dengan perpustakaan-perpustakaan lainnya, baik perpustakaan umum, perpustakaan khusus, maupun perpustakaan perguruan tinggi, guna saling mendukung dan memperkuat pemanfaatan sumber daya perpustakaan secara efektif.
4. Mengembangkan standar nasional perpustakaan. Perpustakaan Nasional bertanggung jawab untuk mengembangkan standar-standar yang berlaku secara nasional dalam hal pengelolaan perpustakaan, termasuk standar dalam hal pelayanan, sistem informasi, kualitas koleksi, dan lain sebagainya. Standar ini menjadi acuan bagi perpustakaan-perpustakaan di seluruh wilayah untuk meningkatkan mutu layanan perpustakaan secara keseluruhan.
Dengan melaksanakan tugas-tugas tersebut, Perpustakaan Nasional memiliki peran penting dalam meningkatkan manfaat dan kualitas perpustakaan secara keseluruhan di Indonesia. Dalam menjalankan tugas-tugas tersebut, Perpustakaan Nasional memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang perpustakaan: Perpustakaan Nasional bertanggung jawab untuk melakukan studi mendalam dan menyusun kebijakan nasional terkait perpustakaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya pengembangan perpustakaan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
2. Pengoordinasian kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas Perpustakaan Nasional: Perpustakaan Nasional berperan dalam mengkoordinasikan kegiatan fungsional yang terkait dengan pelaksanaan tugas-tugasnya. Ini mencakup kerjasama dengan berbagai instansi terkait, pengaturan sumber daya, dan pemantauan pelaksanaan program-program perpustakaan.
3. Pelaksanaan fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang perpustakaan: Perpustakaan Nasional memberikan fasilitas dan bimbingan kepada instansi pemerintah lainnya dalam hal pengembangan dan pelaksanaan kegiatan perpustakaan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi perpustakaan di seluruh sektor pemerintahan.
4. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga: Perpustakaan Nasional bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan memberikan layanan administratif umum terkait perencanaan umum, manajemen keuangan, pengarsipan, hukum, persandian, perlengkapan, dan administrasi rumah tangga.
Selain itu, setiap perpustakaan juga menyediakan fasilitas ruang baca yang diperlukan oleh pengunjung untuk membaca publikasi perpustakaan. Namun, dalam praktiknya, tempat baca di perpustakaan tidak hanya digunakan untuk membaca publikasi perpustakaan itu sendiri. Banyak pengunjung juga memanfaatkannya sebagai tempat untuk mengerjakan tugas individu maupun kelompok.
Ruang baca adalah sebuah area atau ruangan yang disediakan oleh unit perpustakaan untuk digunakan oleh para pengunjung atau anggota perpustakaan. Ruang baca ini menyediakan berbagai kegiatan dan fasilitas yang memungkinkan pengunjung untuk membaca, belajar, dan mengerjakan tugas-tugas mereka. Selain membaca buku, ruang baca juga dapat digunakan untuk mengerjakan tugas, menulis laporan, menyusun skripsi, membuat laporan kerja, dan berbagai kegiatan lainnya yang membutuhkan ketenangan dan konsentrasi.
Fasilitas yang disediakan di ruang baca bervariasi tergantung pada perpustakaan tersebut. Beberapa ruang baca dilengkapi dengan AC untuk menjaga suhu ruangan agar nyaman bagi pengunjung yang ingin membaca buku dalam waktu yang lama. Beberapa juga menyediakan kipas angin atau fasilitas pendingin lainnya. Selain itu, meja dan kursi yang nyaman, pencahayaan yang memadai, dan suasana yang tenang juga merupakan fasilitas umum yang tersedia di ruang baca.
Ruang baca merupakan tempat yang sangat berguna bagi mereka yang ingin fokus dalam membaca atau belajar. Dengan suasana yang tenang dan fasilitas yang memadai, ruang baca memberikan lingkungan yang ideal bagi pengunjung untuk mengembangkan pengetahuan dan menyelesaikan pekerjaan mereka dengan efisien.
Menurut Sasmito (2011:38)"Ruang baca adalah tempat dimana pengunjung menghabiskan waktunya untuk aktifitas membaca". Menurut Dini (2015) Ruang baca merupakan ruang yang digunakan oleh pengguna atau pengunjung untuk membaca bahan pustaka namun ruang baca bukanlah sekedar tempat membaca melainkan sebagai sarana perekaman informasi dari sumber ilmu agar lebih konsentrasi. Fungsi ruang baca sama dengan fungsi perpustakaan pada umumnya, yaitu berfungsi untuk mengembangkan pendidikan. Para pengguna diharapkan dapat memanfaatkan bahan-bahan pustaka yang tersedia, baik fisik maupun non fisik. Ruang baca juga dapat memberikan informasi kepada pengguna, memberikan kesempatan kepada pengguna untuk mengadakan penelitian sebagai fungsi informasi. Ruang baca juga memberikan kesempatan kepada pembacanya untuk mengadakan rekreasi. Ruang baca ini biasanya ditempatkan berdekatan dengan berbagai koleksi buku yang ada di perpustakaan. Di dalamnya, menyediakan berbagai keperluan yang membantu pengunjung, misalnya meja baca, kursi, dan study carrel.
Bafadal (2009: 150) mengungkapkan bahwa penataan ruang dan perlengkapan yang tersedia di dalam ruang baca perpustakaan harus ditata dan dirawat dengan baik. Tujuannya agar ruang baca ini benar-benar mampu menunjang penyelenggaraan perpustakaan sekolah secara efektif dan juga efisien.
Diperlukan juga pengelolaan, sama halnya dengan pengelolaan secara umum di perpustakaan tersebut agar membuat pembaca lebih nyaman berada di ruang baca perpustakaan tersebut, sehingga dengan demikian, diharapkan mampu meningkatkan motivasi para pengunjung dalam membaca, karena membaca dapat membuka jendela ilmu.
Pembagian ruang baca yang terdapat di Perpustakaan Nasional sendiri berdasarkan segi aktivitas yang ada antara lain:
1. Area membaca individu
Area membaca individu dikhususkan bagi pembaca serius atau fokus yang memang bertujuan untuk mempelajari sesuatu atau memakai koleksi perpustakaan dari perpustakaan itu tersebut untuk menyelesaikan tugas tertentu. Area ini dilengkapi dengan furnitur seperti meja dan kursi yang tersusun rapih guna mendukung kegiatan membaca para pengunjung.
2. Area membaca berkelompok
Area membaca berkelompok yang memungkinkan pembaca juga melakukan diskusi, sehingga disediakan meja dan kursi duduk yang saling berhadapan.
3. Area membaca santai
Area membaca santai disediakan untuk kegiatan membaca yang semata-mata bertujuan untuk mencari rekreasi dan kesenangan. Pada dasarnya selain menggunakan meja dan kursi yang tersedia, pengguna perpustakaan mendapatkan kebebasan sehingga mereka dapat membaca di mana pun yang mereka inginkan dalam area perpustakaan.
Pendapat saya mengenai tempat membaca yang berada di perpustakaan nasional ini, sudah cukup lengkap dan membuat nyaman para pembaca maupun bagi para pengunjung yang ingin mengerjakan tugas individu, Â kelompok atau yang hanya sekedar rekreasi saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H