Secara tidak sadar saya memang membandingkan kepedulian Pemkot Semarang dalam merawat bangunan-bangunan orang tuanya dengan sikap Pemkot Makassar yang kadang-kadang semena-mena terhadap bangunan tua penuh nilai sejarah. Di pati, hanya ada segelintir bangunan tua yang tersisa.yaitu RSK tayu Itupun sudah fakum.
Kebijakan Pemkot Semarang yang cukup peduli pada bangunan orang tua dibuktikan dengan SK Walikota no. 650/50/1992 yang melindungi 102 bangunan tua termasuk Lawang Sewu. Selain itu tampak di berbagai jalan besar juga dipasang spanduk yang bertuliskan kata-kata, ”mari kita jaga dan lestarikan bangunan tua di Semarang“. Bangunan-bangunan tua tersebut terbukti berhasil menarik minat wisatawan lokal maupun internasional yang ujung-ujungnya tentu menambah pundi-pundi pendapatan daerah.
Saya membayangkan betapa senangnya orang-orang Belanda yang pernah tinggal atau pernah tinggal atau tinggal di Semarang saat mereka bisa kembali dan bernostalgia di daerah yang menyimpan banyak kenangan buat mereka. Sangat berbeda dengan keadaan di kotaku
Memang semuanya sudah terlambat bagi kota Makassar. Membangun kembali bangunan baru yang berarsitektur seperti bangunan tua tersebut bukan sebuah jalan keluar, karena sebenarnya yang paling penting adalah konsep kawasannya. Bagi saya dan mungkin juga anda, sekarang yang terpenting adalah jangan sampai semua peninggalan bersejarah itu dihilangkan dari kota Pati. Apalagi untuk sebuah alasan komersil semata-mata. Bukankah begitu?.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI