Mohon tunggu...
Muhammad Altoffeny
Muhammad Altoffeny Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Investasi: Perspektif Islam

20 Juni 2023   23:37 Diperbarui: 21 Juni 2023   00:03 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Investasi Syariah. Sumber Gambar : IDX CHANNEL.COM/Ratih Ika Wijayanti Photos

Islam menganjurkan umatnya agar senantiasa berusaha untuk mendapatkan kehidupan yang baik serta diberkahi dan di ridhoi oleh Allah SWT, karena terealisasinya kehidupan yang baik di dunia menjadi salah satu penunjang tercapainya kehidupan yang baik juga di akhirat. Islam sangat  melarang  segala  sesuatu  yang  dapat  merusak  kehidupan  perekonomian,  seperti riba, gharar dan maisir. Islam juga melarang umatnya menumpuk uang atau menumpuk kekayaan,     karena    Islam    tidak    membenarkan    penganutnya   memperkaya    dan mementingkan  diri  sendiri  demi  keuntungan  pribadi.  Islam  mendorong  pemerataan pendapatan   dan   kemakmuran   ekonomi   dalam   masyarakat.   Dan   salah   satu   upaya pemerataan pendapatan dan kemakmuran ekonomi adalah dengan berinvestasi. Investasi merupakan salah satu obyek kajian dari mu'amalah maliyah. Berinvestasi merupakan salah satu pilihan favorit yang dilakukan banyak orang dalam mengatur  perencanaan  keuangan. Baik  itu  untuk  tujuan  pribadi  atau  bisnis sebagai  asset  berharga  yang  dapat  digunakan  pada  masa  yang  akan  datang.

PENGERTIAN INVESTASI

Investasi,  berasal  dari  kata Bahasa arab yaitu إستثمر yang  artinya  membuahkan. Sedangkan menurut  kamus besar bahasa  Indonesia (KBBI),  investasi  adalah  penanaman uang atau  modal  dalam suatu usaha atau proyek dengan tujuan  mendapatkan keuntungan.

Dalam perhitungan pendapatan nasional, pengertian investasi adalah pengeluaran untuk membeli barang-barang modal dan peralatan-peralatan produksi dengan tujuan untuk mengganti dan terutama menambah barang-barang modal dalam perekonomian yang akan digunakan untuk memproduksi barang-barang dan jasa dimasa depan (Maharani 2016).

Supaya umat Islam tidak terjebak pada praktik investasi yang dilarang dan agar tujuan investasi dapat tercapai maka agama Islam mimiliki teori dan konsep yang mengatur seluruh aktifitas manusia dengan memberikan panduan serta prinsip-prinsip yang berdasarkan pada sumber hukum Islam dalam bermuamalah.

DASAR HUKUM INVESTASI DALAM ISLAM

Dasar pijakan dari aktivitas ekonomi termasuk investasi adalah Al Quran, Hadits Nabi saw. maupun kaidah fikih yang melandasi kebolehan investasi. Islam adalah agama yang pro-investasi, karena di dalam ajaran Islam sumber daya (harta) yang ada tidak hanya disimpan tetapi harus diproduktifkan, sehingga bisa memberikan manfaat kepada umat.

Beberapa landasan syar'i baik dari Al Quran, Hadits Nabi saw. maupun kaidah fikih yang melandasi kebolehan investasi diantaranya:

Investasi Menurut Al-Qur'an

مَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ مِنْ أَهْلِ ٱلْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ ٱلْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ ۚ وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

Artinya :"Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya." (QS. al-Hasyr [59]: 7)

Investasi Menurut Hadits Nabi Saw

"Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: Allah berfirman: Aku menjadi orang ketiga dari dua orang yang bersekutu selama salah seorang dari mereka tidak berkhianat kepada temannya. Jika ada yang berkhianat, aku keluar dari (persekutuan) mereka (HR. Abu Dawud dan dinilai shahih oleh al-Hakim).Berdasarkan hadits di atas, praktik investasi sudah ada sejak nabi Muhammad saw., bahkan beliau secara langsung terjun dalam praktik binis dan investasi. Beliau memberikan contoh bagaimana mengelola investasi hingga mengasilkan keuntungan yang banyak. Hal ini tidak terlepas dari pengalaman beliau yang lama sebagai pedagang dan pengelola bisnis (muarib). Nabi saw. mempraktikkan bisnis dengan sangat profesional, tekun, ulet dan jujur serta tidak pernah ingkar janji kepada pemilik modalnya (investor).

Investasi Menurut Kaidah Fiqih

Kaidah fiqih yang menyatakan "pada dasarnya semua bentuk muamalah termasuk di dalamnya aktivitas ekonomi adalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya."  (Fatwa DSN-MUI No. 07/DSN-MUI/IV/2000).

INVESTASI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Dalam perspektif kesejahteraan keluarga, islam mengharuskan umatnya untuk mempersiapkan generasi  yang kuat secara finansial. Hal ini ditegaskan dalam QS. An-Nisa [4] ayat 9, yang mengisyaratkan  pentingnya seseorang  untuk menyiapkan  generasi yang kuat dan harus khawatir jika meninggalkan keturunan yang lemah. Dalam hadits Riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan juga bagaimana seseorang yang meninggalkan ahli waris yang berkecukupan itu dipandang lebih baik daripada meninggalkan pewaris yang kekurangan dan bahkan meminta-minta. Salah satu alternatif solusi untuk mempersiapkan generasi yang kuat secara finansial adalah dengan merencanakan investasi demi masa depan. Investasi diawali dengan mengorbankan kegiatan konsumsi saat ini untuk mendapatkan manfafat yang lebih besar dimasa yang akan dating.  Aktivitas ekonomi maupun bisnis investasi dalam Islam merupakan salah satu bentuk ibadah. Oleh karena itu, prinsip utamanya harus halal dan thayyib, serta terhindar dari unsur ribawi serta tidak berlebihan (israf).

Investasi menurut ekonomi Islam adalah penanaman dana atau penyertaan modal untuk suatu bidang usaha tertentu yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah, baik objeknya maupun prosesnya . Investasi Syariah adalah investasi yang tidak mengandung unsur perbuatan maysir, gharar dan riba juga patuh pada aturan-aturan yang ditetapkan kaidah fikih muamalah dan kesepakatan para ulama.

Oleh sebab itu, agar investasi tersebut tidak bertentangan, maka harus memperhatikan dan memperhitungkan berbagai aspek, sehingga hasil yang didapat sesuai dengan prinsip syariah. Berikut ini adalah beberapa aspek yang harus dimiliki dalam berinvestasi menurut perspektif Islam (Chair 2015):

  • Aspek material atau finansial. Artinya suatu bentuk investasi hendaknya menghasilkan manfaat finansial yang kompetitif dibandingkan dengan bentuk investasi lainnya.
  • Aspek kehalalan. Artinya suatu bentuk investasi harus terhindar dari bidang maupun prosedur yang subhat atau haram. Suatu bentuk investasi yang tidak halal hanya akan membawa pelakunya kepada kesesatan serta sikap dan perilaku destruktif (arrah) secara individu maupun sosial.
  • Aspek sosial dan lingkungan. Artinya suatu bentuk investasi hendaknya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat banyak dan lingkungan sekitar, baik untuk generasi saat ini maupun yang akan datang.
  • Aspek pengharapan kepada rida Allah. Artinya suatu bentuk investasi tertentu dipilih adalah dalam rangka mencapai rida Allah.

PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM DALAM INVESTASI

Prinsip-prinsip Islam dalam muamalah yang harus diperhatikan oleh pelaku investasi (pihak terkait) adalah :

  • Tidak mencari rejeki pada hal haram, baik dari segi zatnya maupun cara mendapatkannya, serta tidak menggunakannya dalam hal-hal yang haram.
  • Tidak menzalimi dan tidak dizalimi.
  • Keadilan pendistribusian kemakmuran.
  • Transaksi dilakukan atas dasar ridha sama ridha.
  • Tidak ada unsur riba, maisir (perjudian/spekulasi), dan gharar (ketidakjelasan/samar-samar).

DAFTAR PUSTAKA 

Amalia Nuril Hidayati, "Investasi : Analisis dan Relevansinya dengan Ekonomi Islam." Malia, Jurnal Ekonomi Islam. Vol. 8, No. 2, (Juni 2017).

Elif Pardiansyah, "Investasi dalam Perspektif Ekonomi Islam:Pendekatan Teoritis dan Empiris." Economica: Jurnal Ekonomi Islam. Vol. 8, No. 2, (2017).

Ina Nur Inayah, "Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam Dalam Investasi Syariah." Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah. Vol 2, No. 2, (2020).

Mang Amsi, Berkah dengan Investasi Syari'ah : Saham Syari'ah Kelas Pemula (Jakarta: Gramedia, 2020).

Trisno Wardy Putra, "Investasi Dalam Ekonomi Islam." Jurnal Ulumul Syar'i. Vol. 7, No. 2, (Desember 2018).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun