Mohon tunggu...
Muhammad syarif
Muhammad syarif Mohon Tunggu... Mahasiswa - kata adalah senjata

banyak baca lalu tuangkan dengan menulis untuk menghasilkan sebuah karya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Agama Pendidikan dan Semangat Pembebasan terhadap Ancaman Demokrasi

10 Maret 2021   23:08 Diperbarui: 10 Maret 2021   23:26 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun dalam aturan undang-undang sudah menjelaskan tentang hak-hak bagi penyandang disabilitas, akan tetapi pemenuhan hak disabilitas kerap di abaikan contohnya sector pendidikan tinggi. Salah satu contoh kasus, jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB), Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Universitas Negeri Makassar) yang sampai hari ini menuntut kampus untuk menyediakan aksesibilitas (aksesibel) bagi mahasiswa penyandang difabel dalam lingkup kampus UNM terkhusus di fakultas ilmu pendidikan. Akan tetapi, pemenuhan hak atas aksesibilitas kerap saja di abaikan oleh pimpinan kampus, secara khusus pimpinan fakultas. Sekitar 15 mahasiswa dari angkatan 2012-2020 penyandang disabilitas yang memiliki ketunaan yang berbeda, sampai hari ini mengeluhkan soal kurangnya aksesesibilitas dalam lingkup kampus secara khusus lingkup fakultas. Dampak akibat kurangnya akses penunjang, berdampak jelas pada kemandirian mahasiswa penyandang difabel Sedangkan aksesibilitas sudah menjadi kewajiban bagi kampus untuk menyediakan/mengadakan sesuai Kebebasan dalam mengekspresikan hak fundamental dan konstitusional kadang dianggap oleh pejabat lingkup Universitas Negeri Makassar sebagai bentuk sebuah pelanggaran. Deretan kasus tersebut menjadi sebuah problem tersendiri, di tengah iklim reformasi dan demokrasi yang sedang dan terus bergulir. Tentu ini menjadi ujian bagi Bangsa Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi. Sebuah tantangan tersendiri bagi civitas academica UNM sebagai institusi Perguruan Tinggi, yang semestinya menjadi role model penyelenggaraan demokrasi yang baik. justru menjadi pelanggeng proses dehumanisasi akibat masih banyaknya sistem yang diskriminatif 

sebab dunia pendidikan jika proses belajar mengajar tidak mampu melakukan analisis masalah sistem diskriminatif bagi di fabel, maka proses belajar_ mengajar tersebut dalam perspektif freirean disebut sebagai pendidikan fatalistik 

jadi dalam sistem ini, tugas pendidikan adalah menyiapkan sumber daya manusia, untuk memproduksi sistem tersebut. agar pendidikan mampu dalam memerankan diri dalam menyiapkan masyarakat demokratis dan adil. 

 Dalam konteks memanusiakan penyandang difabel, pendidikan perlu mengubah visi ideologi mereka terhadap difabel. Apa yang diperlukan adalah dekonstruksi terhadap paham cacat-normal yang selama ini tanpa disadari dilanggengkan juga oleh sistem pendidikan. Perjuangan penyandang difabel untuk bebas dari diskriminasi dan ketidakadilan tidak saja menyangkut aksesibilitas dalam sistem sosial, politik, ekonomi, bu- daya, serta lingkungan infrastruktur yang ada, namun justru yang lebih berat adalah peluang mengubah asumsi dan ideologi cacat-normal yang telah mengakar di masyarakat. Dalam konteks itulah perubahan ideologi pendidikan menuju 'sensitif terhadap difabel menduduki posisi penting.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun