Agama adalah bentuk suatu perdamaian bahkan menggembirakan serta membentuk semangat dalam pembebesan. Mullasadra mengatakan bahwa jika agama dan akal bersanding itulah cahaya diatas cahaya. nah disinlah kita ketahui bahwa untuk meraih kesempurnaan substansial manusia butuh pada akal dan agama sebab mengingkari dan merasa tidak butuh pada salah satunya adalah kesombongan dan sesat nalar yang nyata. Akal mengatakan, agama mesti ada, agar jalan penghambaan tersingkap secara paripurna. Disisi lain agama mengatakan akal mesti ada agar ajaran ajaran agama terfahami dengan baik. dalam hemat mulla sadra begitu indah melukiskan relasi akal dan agama, dimana akal adalah mata sedangkan agama adalah matahari" Namun perlu kita ulas sedikit bahwa dimana peran agama saat ini? manusia seakan mengekploitasi semua baik alam maupun sesama manusia seakan mereka yang beragama namun mengabaikan akal.Â
Banyak yang kita temui bahwa agama sebagai penjamin keberlansungan spesis manusia. Nah penjelasannya. manusia sebagai mahluk sosial, membutuhkan aturan sosial yang adil. Tanpa aturan sosial yang adil, relasi sosial akan di penuhi konflik berkepanjangan yang bermuara pada punahnya spesies manusia. oleh karena itu di butuhkan aturan yang adil yang bersumber dari wujud yang mengetahui semua seluk beluk manusia yaitu tuhan yang maha adil itulah tujuan agama agar supaya relasi sosial tidak bercorak hewani, tapi bercorak insani.Â
Bayak bentuk ekploitasi yang di lakukan atas nama agama,ada penipuan berkedok agama, ada pembunuhan atas nama tuhan. adapolitisasi ayat dantindakan eksploitasi lainnya yang berhiaskan ornamen ornamen agama. Dalam kondisi ini tentu bukan agama yang salah. Agama mesti dikaji dari ajaran ajarannya.Â
Seperti saat ini dimana kebebasan kita saat ini direnggut orang orang yang memegang jabatan bahkan menjadikan kita sebagai pelayan di negeri yang demokrasi bagi mereka katanya dimana Kebebasan merupakan nilai fundamental bagi perwujudan eksistensial manusia di dunia ini. Dari refleksi teologis yang dilakukakan\ oleh Tillich secara sangat impresif menunjukkan makna kebebasa .itu dengan menggunakan frasa; Berger.menuju ke yang sublim, demi transendensi diri dalam kehidupan pencarian untuk mengaktualisasikan potensi-potensi yang lebih tinggi.Kebebasan adalah simbol ekspresif dari kemuliaan makhluk ,yang bernama manusia.Â
Pernyataan Tuhan dalam sejarah dan tuntutan dinamika yang berusaha dalam teologi). masing-masing memberi arti yang signifikansinya ikut mewarnai hakikat pembaruuan. dalam terminologi "teologii pembebasan". Signifikansi itu kemudian menunjukkan bahwa arti"pembebasan" merupakan spirit atau ruh yang memancarkan visi kebebasan dalam teologi pembebasan sebagaimana teologi adalah hasil refleksi iman yang menyatakan 'kebebasan" sebagai pancaran Dari wujud Tuhan dalam sejarah termasuk sejarah kemanusiaan.
Berhubungan dengan situasi kontem porer 'yang menyiratkan berbagai bentuk represi kemanusiaan,kebebasan walaupun cukup naif untuk diperjuangkan kembali. namun urgensinya tidak dapat dinafikan lantaran manusia an sich adaIah makhluk yang bebas. Upaya membuka jalan' pembebasan "karena itu merupakan tugas etis .bagi mereka 'yang secara sadar mengerahkan segala potensi kreatif dan daysinovatifnya dalam memberdayakan setiap elemen kesejarahan umat manusia yang seara nyata telah beku dalam mozaik kehidupan kontemporer 'yang serba kapitalistik dan'totalitarianistik. sebagai contoh dalam pembungkaman suatu kebebasan di negara demokrasi dari perwujudan kapitalistik dimana Tepatnya di tanggal 05 oktober 2020 di seluruh stasiun tv nasional, RUU Cipta kerja di sahkan dalam sidang paripurna, menjadikan salah satu bukti keganasan negara untuk mengesampingkan rakyat dari kesatuan sebagai relasi. layaknya sepasang ke kasih, yang salah satunya sebagai penghianat. sebagaimana wakil kita yang dulunya mengemis suara dari kita sehingga mengorbankan segalanya demi suara rakyat. namun kini menjadi penghianat serta mencederai makna cinta melalui omnibus law.Â
katanya kita menganut ideologi pancasila yang bersemboyan Bhinneka tunggal ika: yang terdiri dari lima poin . salah satunya dalam sila kelima yaitu keadilan bagi seluruh rakyat indonesia. Namun pancasila seakan kehilangan makna kerena telah sahnya RUU omnibus law yang dimana tidak mencerminkan negara demokrasi karena minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan yang di lakukan secara tergesa-gesah dan secara tertutup.Â
Undang Undang yang bermaksud untuk mengharmonisasi, antara regulasi dan perizinan demi percepatan investasi dengan mengesampingkan berbagai dampaknya. Alih-alih ingin membuka lapangan kerja yang adil seluas dan sebanyak mungkin, negara dalam labirin akalnya ingin menjerumuskan kita (para pekerja maupun calon pekerja) ke sebuah sistem fleksibilitas : ketidak pastian upah, cuti, pesangon, honor, jaminan kesehatan, perlindungan.Â
kapan negara ini dianggap aman? Apakah kondisi hening, diam, tidak ada teriak, tidak ada protes dan tidak ada demonstrasi.? namun tentu bukan. nyatanya di era pandemi ini. semua di batasi baik keluar rumah apalagi melakukan aktivitas demostran. justru di tengah keheningan suasana inilah kita mesti curiga, jangan sampai ada persekongkolan untuk melakukan ekploitasi demi kepentingan perut.Â
Bukankah pancasila serta UUD 1945 itu perwujudan dari kemanusiaan, demokrasi, serta keadilan. namun nyatanya nilai nilai pancasila di abaikan hanya karena ekploitasi dan ketidak adilan masih mengotori bumi pertiwi. masih ada utang, masih ada kemiskinan. ditambah lagi di sahkannya RUU Cipta kerja
Namun, bagaimanakah konsekuensinya bagi gerakan buruh? Apa jaminan posisi buruh dalam gelanggang perpolitikan yang bisa diraih demi kemaslahatan bagi mereka sendiri? alih-alih membuat politik hukum buruh lebih emansipatoris, pada kenyataan jalan keluarnya ialah mengusung karakter neoliberalisme (deregulasi, penarikan peran negara, efisiensi, fleksibilitas, dan sebagainya), yang sesungguhnya tak lagi menjadi desakan politik internasional (MDBs-MDSs), tetapi kini telah dikawal langsung oleh rezim.