Mohon tunggu...
Muhammad Isrofil Najibullah
Muhammad Isrofil Najibullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - international islamic university Islamabad, pakistan.

belajar, Tumbuh, Bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

2024, Apakah Masih Mau Golput?

6 Agustus 2023   10:00 Diperbarui: 6 Agustus 2023   10:05 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada banyak hal yang perlu kita tanamkan kepada pola pikir masyarakat yang masih mengambil langkah golput ketika pemilu, dengan cara memberikan edukasi yang baik dan menyeluruh akan pentingnya menggunakan hak suara ketika pemilu dan memberi pengetahuan dampak negatif dari golput.

Berikut adalah beberapa dampak negatif dari golput :

  • Mencerminkan bangsa yang tidak demokrasi dalam negara, padahal sebagaimana yang kita ketahui bahwasanya negara kita adalah negara demokrasi, dengan sistem pemerintahan turut serta memerintah dengan perantara wakilnya. Sangat disayangkan jika dinegara yang demokrasi tetapi apatis ketika pemilu dengan cara tidak menggunakan hak suara atau pasrah atau tidak ikut kontribusi dalam membangun negeri. Dan tingkah masyarakat yang golput mencerminkan rendahnya sistem demokrasi. Karena seharusnya dinegara yang demokrasi, masyarakatnya ikut andil dan ikut serta dalam Pemilihan pemimpin yang akan membawa Indonesia ke masa depan yang lebih baik lagi.
  • Hak tidak digunakan secara maksimal, sedangkan setiap warga Indonesia yang telah ditetapkan oleh undang-undang mempunyai hak suara untuk memilih siapa calon pemimpin yang akan menahkodai Indonesia. Ketika hak tidak digunakan semestinya akan mengalami penurunan dari sistem yang berlaku. Hak yang seharusnya digunakan untuk memilih tapi tidak digunakan sebaik-baiknya dan itu adalah salah satu perlakuan yang merugikan diri sendiri.
  • Ketika ada yang golput itu bisa menyebabkan rendahnya tingkat kepercayaan dan kredibilitas calon terpilih. Dan akan berdampak tidak baik di fungsi pemerintahan, karena pemerintah daerah tidak bisa menjalakan fungsinya dengan baik karena kurangnya dukungan politik. Padahal menghindari golput itu bisa menyuarakan aspirasi rakyat yang memilih supaya bisa terwujud. Ironisnya, sebagian dimasyarakat Indonesia melakukan golput atau tidak memberikan hak suaranya ketika Pemilihan, tapi ketika ada masalah dipemerintah atau kebijakan pemerintah ikut menyuarakan aspirasinya. Harusnya masyarakat sadar dari awal sebelum golput, masyarakat harus menganalisa yang terjadi kedepan seperti apa

Strategi Mengatasi Golput

Dengan jumlah penduduk  yang lebih dari 270 juta orang , Indonesia adalah negara demokrasi terbesar di dunia. Akan tetapi dari jumlah yang sebegitu banyak bukan berarti Indonesia tidak mempunyai  tantangan untuk memperaktekkan negara demokrasi. Nyatanya di negara demokrasi terbesar di dunia ini masih ada saja sebagian masyarakat yang golput atau tidak memberikan hak suaranya ketika Pemilihan pemimpin. Padahal Indonesia negara demokrasi.

Adapun beberapa hal yang sekiranya perlu mengurangi atau mengatasi praktek golput di masyarakat :

  • Pemerintah berperan penting dalam hal ini untuk mensosialisasikan ke masyarakat sebagai pemilih dan menegakkan negara demokrasi dan juga melakukan penelitian mendalam terhadap wakil-wakil rakyat sebelum memilih untuk menghindari kekecewaan dan ketidakpercayaan pada pemerintah.
  • Perlu dilakukan upaya untuk lebih meningkatkan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi penyelenggaraan pemilu.

Agar tercipta derajat kompetisi yang sehat, partisipatif, dan mempunyai derajat keterwakilan yang lebih tinggi, serta memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, maka penyelenggaraan pemilu harus dilaksanakan secara lebih berkualitas dari waktu ke waktu. 

Oleh karena itu, perlu diupayakan perubahan untuk memperkuat Lembaga perwakilan rakyat melalui langkah mewujudkan sistem multipartai sederhana yang selanjutnya akan menguatkan pula sistem pemerintahan presidensial sebagaimana dimaksudkan dalam undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945.

Semoga dengan adanya pemahaman seperti ini untuk masyarakat bisa mengurangi praktek golput dalam Pemilihan umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun