Mohon tunggu...
Muhammad Hafiizh
Muhammad Hafiizh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa Bisnis Digital 2021 yang memiliki minat terhadap dunia bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Literasi Keuangan Digital dalam Pesatnya Perkembangan Fintech di Indonesia

28 Oktober 2024   12:08 Diperbarui: 28 Oktober 2024   12:25 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dengan populernya Fintech seperti pada sektor peminjaman, tidak kalah populernya dengan sektor pembayaran dengan banyaknya bermunculan startup-startup pada sektor tersebut. Beberapa faktor pendorong mengapa sangat populer Fintech untuk pembayaran digital yaitu dengan bertumbuh pesatnya e-commerce di Indonesia, yang dimana masyarakat Indonesia sangat gemar sekali berbelanja online, kemudian meningkatnya inklusi keuangan masyarakat Indonesia, serta terjadi banyaknya peningkatan infrastruktur yang bermanfaat. Adapun Kelebihan dari pembayaran digital tersebut yaitu dapat menghemat waktu pada saat melakukan pembayaran secara online, kemudahan akses pembayaran dengan tersedianya berbagai macam fitur pendukung, Meningkatkan loyalitas konsumen karna dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Sebaliknya ada juga Kekurangan dari pembayaran digital tersebut, yaitu adanya ancaman dari hacker karna banyaknya kejahatan yang terjadi di sektor digital, kemudian selalu membutuhkan akses internet mengingat bila tidak ada akses internet maka pembayaran digital tidak dapat dilakukan, dan yang terakhir yaitu seringnya terjadi error pada sistem aplikasi seperti gangguan jaringan atau perbaikan sistem. 

Kemudian Fintech Syariah hadir sebagai solusi untuk menyediakan layanan keuangan yang mematuhi hukum Syariah yang sejalan dengan meningkatnya adopsi Fintech di Indonesia, adapun prinsip-prinsip Fintech Syariah sebagai berikut: 

-Keseimbangan atara aspek material dan spiritual. 

-Tidak mengandung unsur Ketidakpastian atau Spekulasi (gharar), Keuntungan diatas ketidakadilan (maysir), Penambahan nilai atau bunga (riba), dll. 

-Maslahah yaitu segala bentuk kebaikan duniawi dan ukhrawi. Peran dari Fintech Syariah itu sendiri yaitu untuk memberikan solusi layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti menghindari gharar dan riba. 

Kemudian pada layanan pinjaman seperti P2P syariah dengan pemberian pinjaman menggunakan akad sesuai syariah, crowdfunding dengan sistem bagi hasil, hal itu demi membantu UMKM untuk mendapatkan pembayaran digital sesuai syariah. Kemudian yang terakhir untuk mengurangi ketergantungan pada sistem keuangan konvensional sebagaimana sesuai dengan keyakinan masyarakat muslim.

Kesimpulan

Fintech, yang mencakup layanan seperti aplikasi pembayaran digital, P2P lending, dan teknologi blockchain, telah merevolusi akses masyarakat terhadap layanan keuangan, terutama bagi segmen yang sebelumnya sulit dijangkau. Pertumbuhan ini memberikan peluang besar, terutama bagi UMKM dan individu di daerah pedesaan yang belum memiliki akses ke perbankan formal.

Namun, perkembangan Fintech juga menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait regulasi. Pentingnya regulasi yang jelas menjadi sangat mendesak untuk melindungi konsumen dari penyalahgunaan, penipuan, dan layanan ilegal, terutama dalam sektor pinjaman online. Selain itu, masih terdapat kesenjangan digital dan rendahnya literasi keuangan di masyarakat yang menghambat adopsi layanan ini.

Meskipun tantangan ini ada, peluang untuk pertumbuhan sektor Fintech di Indonesia sangat besar. Masyarakat muda yang melek teknologi dan meningkatnya tren belanja online mendorong adopsi pembayaran digital. Keunggulan seperti kemudahan transaksi dan aksesibilitas dapat meningkatkan pengalaman pengguna, meskipun ancaman keamanan dan ketergantungan pada internet tetap menjadi perhatian.

Fintech Syariah muncul sebagai alternatif yang sejalan dengan prinsip-prinsip keuangan Islam, menawarkan layanan yang adil dan transparan. Dengan menghindari unsur-unsur seperti gharar dan riba, Fintech Syariah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim. Secara keseluruhan, dengan pendekatan yang tepat, Fintech diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan, mendukung UMKM, dan memberikan akses yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat, serta memanfaatkan teknologi baru untuk efisiensi dan keamanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun