Mohon tunggu...
muhammad kana
muhammad kana Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hai, saya kana saya gemar menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Beginilah Sistem Ternak Kambing, Simak sebagai Berikut!

5 Maret 2024   08:10 Diperbarui: 5 Maret 2024   08:14 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Klasifikasi Skala Usaha 

Berdasarkan kriteria di atas, skala usaha umumnya dikategorikan menjadi:

  • Mikro: Usaha dengan jumlah karyawan sedikit (biasanya di bawah 5 orang), aset terbatas, kapasitas produksi rendah, dan pendapatan yang relatif kecil.
  • Kecil: Usaha dengan jumlah karyawan lebih banyak dari skala mikro, namun masih tergolong terbatas (biasanya belasan hingga puluhan orang), aset dan kapasitas produksi meningkat, serta pendapatan yang lebih besar dari skala mikro.
  • Menengah: Usaha dengan jumlah karyawan yang lebih signifikan (puluhan hingga ratusan orang), aset dan kapasitas produksi yang lebih besar, dan pendapatan yang juga lebih tinggi.
  • Besar: Usaha dengan jumlah karyawan yang banyak (ratusan hingga ribuan orang), aset dan kapasitas produksi yang sangat besar, serta pendapatan yang signifikan.

Tujuan Usaha

Tujuan usaha adalah alasan atau motif di balik pendirian dan pengelolaan suatu usaha. Tujuan ini menjadi landasan dalam menentukan strategi, arah, dan pengambilan keputusan dalam menjalankan usaha. 

Beberapa tujuan umum usaha:

  • Keuntungan finansial: Menghasilkan profit atau laba untuk pemilik atau investor.
  • Memenuhi kebutuhan pasar: Menyediakan produk atau layanan yang dibutuhkan dan diinginkan oleh konsumen.
  • Membuat perubahan sosial: Memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.
  • Mewujudkan visi dan misi: Mencapai tujuan jangka panjang yang telah ditetapkan oleh pendiri atau pemimpin usaha.
  • Mengembangkan potensi diri: Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang tertentu.

Tujuan usaha yang spesifik dan terukur:

  • Meningkatkan pendapatan sebesar 20% dalam waktu satu tahun.
  • Memperluas pangsa pasar hingga 50% dalam dua tahun.
  • Menciptakan lapangan kerja bagi 100 orang dalam lima tahun.
  • Mengembangkan produk baru yang ramah lingkungan.
  • Menjadi pemimpin pasar dalam industri tertentu.

Manfaat memiliki tujuan usaha yang jelas: 

  • Memberikan arahan dan fokus yang jelas dalam menjalankan usaha.
  • Membantu dalam membuat keputusan yang tepat dan strategis.
  • Meningkatkan motivasi dan semangat kerja karyawan.
  • Memudahkan dalam mengukur dan mengevaluasi kinerja usaha.
  • Menarik investor dan mitra bisnis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun