Aksi kamisan adalah aksi yang dilakukan setiap hari kamis didepan istana presiden menyuarakan peristiwa pelanggaran HAM berat yang menimpa pada keluarga korban.
Sejarah Aksi Kamisan
Aksi kamisan dimulai oleh tiga keluarga korban pelanggaran HAM berat, Yaitu Ibu Catarina Sumarsih, Orang tua dari Bernadus  Realiano Norma Irmawan, Salah satu aktivis Mahasiswa yang tewas dalam Peristiwa Semanggi l, Suciwati istri penggiat HAM, Munir Said Thalib dan Bedjo Untung, Perwakilan dari Keluarga korban pembunuhan terhadap orang-orang yang  diduga PKI pada tahun 1965-1966.
Aksi kamisan sebuah aksi lanjutan dari keberadaan Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dalam menjalankan perjuanganya. Aksi kamisan lebih kepada aksi damai dengan bentuk demonstrasi dan refleksi diam disertai payung hitam bertuliskan tuntutan-tuntutan penyelesaian kasus. Kamisan sendiri dilatar belakangi dari sikap pemerintah yang semakin mengabaikan penyelesaian kasus HAM.
Ketika mau memulai aksi kamisan, Sumarsih dan Suciwati membahas tentang simbol yang akan menjadi simbol gerakan mereka. Sumarsih mengusulkan payung , dan Suciwati mengusulkan payungnya berwarna hitam.
18 Januari 2007 menjadi hari pertama payung hitam itu berdiri, Sudah Delapan belas tahun payung hitam berdiri tanpa pernah berhenti dan itu adalah bentuk dari keteguhan dalam memperjuangkan HAM.Sampai saat ini setelah Delapan belas tahun aksi kamisan berlangsung belom ada penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang diselesaikan secara tuntas, payung hitam masih berdiri menjadi harapan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
18 Tahun Aksi Kamisan menjadi Harapan Penyelesaian Kasus HAM
Â
Tepat pada 16 Januari 2025 telah berlangsung aksi kamisan ke-18 tahun, Sudah delapan belas tahun aksi kamisan berdiri secara konsisten menyuarakan kasus pelanggaran HAM masih menemui ketidakpastian dalam penyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Setiap hari kamis di depan istana negara mereka mencari keluarga mereka yang hilang dan menyuarakan keluarga mereka yang menjadi korban, Mereka tidak pernah lelah menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dan berhenti melakukan pelanggaran HAM.
Harapan mereka dalam delapan belas tahun aksi kamisan, pemerintah merespon dan bergerak cepat dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, Pemerintah berhenti melakukan pelanggaran HAM. Dan harapan mereka aksi kamisan terus berdiri dan menajdi simbol perjuangan HAM yang konsisten. Aksi kamisan akan terus berdiri sampai semua kasus pelanggaran HAM teselesaikan.
Aksi kamisan dan Presiden
Selama 10 tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Aksi kamisan telah mengirimkan 339 pucuk surat. Sementara pada era Jokowi Dodo, total 479 pucuk surat telah dilayangkan. Sumarsih, inisiator aksi kamisan, menyatakan berhenti mengerimkan surat sikap ini diambil karena saat ini, kondisi Peneggakan HAM Â makin jauh dari cita-cita.
Presiden Republick Indonesia harus datang dan menemui aksi kamisan untuk berdiskusi cara-cara menyelesaikan kasus pelanggan Ham, Presiden seharusnya membuka Istana Negara selebar-lebarnya untuk aksi kamisan menyapaikan langsung aspirasinya, dan Presiden harus punya langkah kongkrit dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H