Mohon tunggu...
Hapis
Hapis Mohon Tunggu... Administrasi - Pengiat HAM

Kebijakan publik

Selanjutnya

Tutup

Politik

18 tahun aksi kamisan simbol perjuangan dan harapan Hak Asasi Manusia

20 Januari 2025   13:20 Diperbarui: 20 Januari 2025   13:06 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selama 10 tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Aksi kamisan telah mengirimkan 339 pucuk surat. Sementara pada era Jokowi Dodo, total 479 pucuk surat telah dilayangkan. Sumarsih, inisiator aksi kamisan, menyatakan berhenti mengerimkan surat sikap ini diambil karena saat ini, kondisi Peneggakan HAM  makin jauh dari cita-cita.

Foto Pribadi
Foto Pribadi

Presiden Republick Indonesia harus datang dan menemui aksi kamisan untuk berdiskusi cara-cara menyelesaikan kasus pelanggan Ham, Presiden seharusnya membuka Istana Negara selebar-lebarnya untuk aksi kamisan menyapaikan langsung aspirasinya, dan Presiden harus punya langkah kongkrit dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun