Selama 10 tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Aksi kamisan telah mengirimkan 339 pucuk surat. Sementara pada era Jokowi Dodo, total 479 pucuk surat telah dilayangkan. Sumarsih, inisiator aksi kamisan, menyatakan berhenti mengerimkan surat sikap ini diambil karena saat ini, kondisi Peneggakan HAM Â makin jauh dari cita-cita.
Presiden Republick Indonesia harus datang dan menemui aksi kamisan untuk berdiskusi cara-cara menyelesaikan kasus pelanggan Ham, Presiden seharusnya membuka Istana Negara selebar-lebarnya untuk aksi kamisan menyapaikan langsung aspirasinya, dan Presiden harus punya langkah kongkrit dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H