Mohon tunggu...
Muhammad Zainal Mahmud
Muhammad Zainal Mahmud Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Ekonomi Syariah'18 FEBI IAIN SALATIGA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Al Quran Memandang "Maghrib" (Maysir, Gharar, dan Riba)?

19 November 2020   15:40 Diperbarui: 19 November 2020   15:46 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maysir adalah sama seperti judi yakni sebuah transaksi atau permainan yang didalamnya bersifat untung-untugan karena berspekulasi terhadap yang tidak pasti.

Surah Al- Maidah: 90

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَا لْمَيْسِرُ وَا لْاَ نْصَا بُ وَا لْاَ زْلَا مُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَا جْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya meminum khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah semua perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”

Gharar adalah Sebuah kegiatan dalam bermualamah yang seharusnya pasti menjadi tidak pasti karena adanya ketidakpastian kedua belah pihak yang bertansaksi..

Surah  al- Baqarah : 188

وَلَا تَأْكُلُوْۤا اَمْوَا لَـكُمْ بَيْنَكُمْ بِا لْبَا طِلِ وَتُدْلُوْا بِهَاۤ اِلَى الْحُـکَّامِ لِتَأْکُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَا لِ النَّا سِ بِا لْاِ ثْمِ وَاَ نْـتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“Dan janganlah mememakan harta di antara kamu dengan jalan yang tidak benar dan (janganlah) kamu dengan harta itu kepada para hakim dengan maksud supaya kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”

Q.S An-Nisa : 29

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْۤا اَمْوَا لَـكُمْ بَيْنَكُمْ بِا لْبَا طِلِ اِلَّاۤ اَنْ تَكُوْنَ تِجَا رَةً عَنْ تَرَا ضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْۤا اَنْـفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ بِكُمْ رَحِيْمًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah saling memakan harta sesaamu dengan jalan yang tidak benar, kecuali dalam perdagangan yang berlaku dengan dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu . Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun