Mohon tunggu...
Muhammad Hanafi
Muhammad Hanafi Mohon Tunggu... Guru - Penulis Di Sekolah

Senang membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

ASN harus Mengerti UKKJ dan UKPJL, Syarat, dan Prosedurnya

27 Agustus 2024   14:37 Diperbarui: 27 Agustus 2024   14:44 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen gambar dari Pojoksatu.id

Memiliki Sertifikat Pendidik

Umur 52 tahun untuk JF Ahli Muda dan umur 54 tahun untuk Ahli Madya, 59 Tahun  untuk Ahli Utama

Terdapat ketersediaan lowongan pengawas/formasi yang ada

SKP bernilai baik selama 2 tahun terakhir

Sudah bertugas 8 tahun menjadi guru

Sudah 4 tahun menjadi kepala sekolah

Sertifikat pelatihan/pendidikan

Untuk materi Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan lain, meliputi: Kompetensi teknis, Manajerial, dan Kultural. Dalam setiap uji kompetensi baik UKKJ maupun UKPJL dilakukan oleh pemerintah pusat dalam 3 periode dalam satu tahun, yaitu: periode April, Agustus, dan November. Dalam SIMPKB, kalau kita membuka aplikasi SIMPKB akan ditemukan dua pilihan uji kom yaitu UKKJ dan UKPJL. Maka anda harus memilih salah satunya. Demikian informasi untuk saat ini, dan saat ini di bulan agustus adalah pengajuan dinas untuk peserta uji kompetensi ke pusat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun