Berakhirnya perang dunia I dan perang dunia II tidak membuat konflik antar negara berhenti. Hingga saat ini konflik antar negara masih sering terjadi dan hal ini membuat tidak sedikit korban jiwa. Salah satu contohnya adalah saat kondisi dunia pada saat berakhirnya perang dunia I dan perang dunia II yang pada saat itu sangat buruk dan mengakibatkan korban jiwa hingga puluhan juta.Â
Korban akibat perang dunia I dan perang dunia II tidak hanya berasal dari militer namun juga telah merenggut nyawa penduduk sipil. Akibat hal ini secara tidak sadar telah melanggar hak asasi manusia.Â
Karena pada saat perang dunia I dan perang dunia II terjadi Genosida dimana-mana, antara lain pembantaian beberapa kaum salah satunya yaitu pembantaian kaum Yahudi yang dilakukan oleh Nazi berdasarkan perintah Hitler dengan total 6 juta korban jiwa kaum yahudi meninggal (Rozanes, 2021).
Kemudian pada tahun 1948 dibentuk deklarasi kemanusiaan untuk melindungi warga sipil dalam terjadinya perang agar tidak menjadi korban. Setelah dibentuknya deklarasi tersebut akhirnya dibentuk hukum perang atau dapat disebut juga Hukum Humaniter internasional.Â
Dalam pembentukan Hukum Humaniter terdapat dua tokoh yang berjasa dalam pembentukan hukum tersebut yang bernama Henry Dunant dan Guillaume Henri Dufour. Hukum Humaniter internasional merupakan perjanjian yang berisikan hukum internasional yang dibentuk dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan kemanusiaan yang pasti akan muncul akibat terjadinya konflik bersenjata antar negara.Â
Berdasarkan Konvensi Jenewa 1949 dibagi menjadi 4 yaitu perang darat, perang laut, sikap terhadap tahan perang, dan perlindungan terhadap warga sipil.
Dalam artikel ini penulis akan membahas yaitu konflik yang pernah terjadi kurang lebih 30 tahun yang lalu, yaitu konflik Yugoslavia. Awal mula terjadinya konflik  antara etnis Bosnia dan etnis Serbia ini dikarenakan etnis Bosnia ingin memerdekakan diri dari wilayah Serbia.
 Namun, pihak Serbia tidak ingin melepaskan Bosnia dari wilayahnya karena ingin memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki Bosnia. Konflik ini terjadi akibat runtuhnya negara Yugoslavia yang kemudian menjadi beberapa negara. Sehingga negara-negara tersebut ingin saling memisahkan diri dan merdeka (Prabowo, 2020).
Konflik antara etnis Bosnia dan Serbia ini semakin membesar karena presiden Serbia memberi perintah untuk melakukan genosida terhadap etnis Bosnia dan konflik ini memuncak pada saat Serbia melakukan Genosida dengan menghancurkan ibukota Bosnia, Sarajevo dan menghancurkan kota-kota lain milik Bosnia secara habis-habisan, para pejuang Bosnia ditangkap dan disiksa dalam markas serbia dan para wanita muda dan anak kecil ditangkap kemudian diperkosa.
 Korban jiwa yang dialami oleh Serbia dalam serangan tersebut adalah 200rb jiwa meninggal (Ridho, 2010). Dunia pada saat itu khususnya untuk etnis Bosnia adalah menjadi sejarah kelam yang sangat  buruk akibat banyaknya korban yang berjatuhan dan kuburan massal akibat serangan Serbia terhadap etnis Bosnia.