Erick Tohir (Menteri BUMN) dan Hery Gunardi (Direktur Utama BSI) mengakui bahwa Bank Syariah Indonesia (BSI) terkena serangan siber jenis ransomware. Masyarakat terutama nasabah BSI memberikan respon kecewa dan khawatir. Kecewa karena tonggak utama bank syariah di Indonesia berhasil dibobol peretas.
Khawatir karena bank syariah terbesar di Indonesia berhasil diretas dan data mereka (nasabah) dicuri. Dugaan mengenai pelaku dan bagian mana dari BSI yang harus disalahkan pun menyebar. Dorongan untuk rush money ke bank konvensional sambil menyuarakan ketidakpercayaan pada seluruh bank syariah juga diserukan.
Benar bahwa tidak sedikit masyarakat yang kehilangan kepercayaan kepada seluruh bank syariah akibat kejadian yang dialami BSI ini. Namun, kalau dipikir-pikir, apa hubungannya bank terkena serangan siber dengan sistem keuangan Islam?
Sistem keuangan Islam mengacu pada hukum muamalah dimana salah satu kaidah muamalah ialah suatu transaksi dikatakan sesuai syariah Islam ketika tidak melanggar syariah Islam. Hal ini sebagaimana ijma’ dari jumhur ulama :
“Hukum asal mualamah adalah boleh dan diperbolehkan kecuali ada dalil (yang melarangnya)”
Sekarang, kenapa ketika bank terkena serangan siber, ada masyarakat yang mengecap seluruh bank syariah diragukan kesyariahannya? Padahal alasan jelas mengapa BSI terkena ransomware-pun belum diketahui betul.
Kelalaian pegawai bagian Informasi dan Teknologi (IT) pun masih sebatas dugaan. Bisa saja pegawai IT BSI hendak meningkatkan kualitas IT BSI tetapi mengalami keterbatasan modal karena BSI baru beroperasi 2 tahun. Namun, BSI langsung dikecam berbagai pihak. Dalam masalah IT ini, belum ada dasar yang kuat untuk seseorang meragukan kesyariahan BSI.
Justru pelaku serangan siberlah yang seharusnya dikecam masyarakat dan dipertanyakan kesyariahannya karena pelaku adalah biang keladi dari rusaknya sistem BSI.
Pelaku jelas-jelas melakukan pencurian dengan menyandera 15 juta data nasabah BSI. Pelaku melakukan ancaman penjualan data jika BSI tidak segera membayar dalam bentuk kripto. Karena pelakulah, nama baik BSI jadi rusak, aktivitas sehari-hari nasabah terganggu, bahkan mampu menurunkan laju pertumbuhan ekonomi tanah air ini.
Dirut BSI mengatakan : “Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik itu regulator maupun pemerintah.” (Indonesia, 2023a). Beliau melanjutkan bahwa akan terus melakukan perbaikan dengan fokus utama menjaga dana dan data nasabah tetap aman (Tempo, 2023). Namun, masyarakat lebih mengikuti kabar yang belum pasti seperti isu kelalaian tim IT dan isu saldo rekening hilang daripada melakukan sanksi sosial kepada pelaku serangan siber. Aneh jika ada yang mengatakan bahwa peretas (hacker) tidak perlu dibahas karena sudah jelas salah, tetapi menyebarkan pertanyaan di sosial media seperti “pihak mana yang harus disalahkan?” dan “pegawai BSI mana yang harus disalahkan”.
Kesal itu wajar. Khawatir akan keamanan saldo di rekening itu wajar. Mempertanyakan kemampuan pegawai bank menyelesaikan masalah itu wajar. Melakukan tindakan berjaga-jaga seperti rush money juga wajar. Namun, jika kesalahan ini menjadi alasan untuk mengecap bank tersebut tidak sesuai syariah, itu tindakan yang tidak tepat. Jika kesalahan satu bank menjadi alasan untuk mengecap seluruh bank syariah tidak sesuai syariah juga bukan tindakan yang tepat. Itu sama seperti muslim yang berlaku jahat pada kita kemudian kita katakan bahwa semua muslim adalah jahat.
Sepertinya masyarakat Indonesia berekspektasi bahwa bank syariah harus selalu untung, harus selalu memuaskan seluruh nasabahnya, tetapi harus memberikan produk dengan biaya yang lebih murah dari bank konvensional. Ekspektasi masyarakat Indonesia terhadap performa bank syariah terlalu tinggi jika dibandingkan dengan usia operasional bank syariah. Begitu bank syariah mengalami masalah seperti kerugian finansial dan masalah teknis, masyarakat meragukan ke-syariah-an bank syariah.
Jika melihat riwayat perbankan, bank konvensional juga pernah mengalami kerugian finansial. Bank Indonesia cabang Bengkulu pun pernah mengalami serangan ransomware juga pada Januari 2022. Saat ini, bank digital yang juga baru berkembang sejak pandemic mengamali naik-turun kondisi operasional dan finansial yang fluktuatif. Namun, respon masyarakat akhirnya membaik setelah melihat hasil perbaikan bank konvensional termasuk bank digital pascabencana.
Sementara itu, BSI masih di tahap bencana. Pascabencanalah yang menjadi momentum keputusan akhir apakah ada perubahan positif yang signifikan pada bank syariah atau tidak.
Sama seperti Bank Muamalat yang ikut mengalami kerugian ketika krisis moneter 1997 dan 2008, momen pascabencana menjadi bukti kemampuan bertahan bank syariah dimana Non-Performing Loan (NPL) dan kerugian finansial lainnya dari bank syariah tidak sebesar bank konvensional ketika dihadapi krisis ekonomi. Maka dari itu, masyarakat sebaiknya ikut memantau jalannya bank syariah khususnya BSI sampai pascabencana untuk membuat keputusan final yang berdasar.
Terakhir, sebagai muslim, syariah Islam adalah satu-satunya panduan yang benar. Maka, muslim harus mengikuti fikih muamalah dalam melakukan transaksi. Rugi itu hal yang wajar dalam transaksi apapun. Tidak ada transaksi yang selalu menguntungkan. Manusia pasti akan melakukan kesalahan karena manusia bukanlah makhluk yang sempurna.
Oleh karena itu, jika kesalahan itu pasti, kerugian itu pasti, tetapi seseorang diberi panduan yang benar (syariah Islam) dan yang salah (bukan syariah Islam), sudah tentu muslim harus memilih panduan yang benar. Kesalahan itu pasti, tetapi pastikan kita memperbaiki kesalahan dengan mengikuti panduan yang benar.
“Akan datang kepada manusia suatu zaman (dimana) orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggengam bara api.” (HR. Tirmidzi).
Daftar Pustaka
Bisniscom. (2023). Bos BSI Buka Suara Terkait Gangguan Layanan karena Serangan Ransomware. https://youtu.be/Z6hfJeJXUVs
Indonesia, C. (2023a). ATM Mobile BSI Error, Dirut Minta Maaf Komit Jaga Keamanan. https://www.cnbcindonesia.com/market/20230511061318-17-436376/atm-mobile-bsi-error-dirut-minta-maaf-komit-jaga-keamanan
Indonesia, C. (2023b). Waspada! Ransomware Incar Korporasi RI. https://youtu.be/HfUw8wME-Zc
Kumparan. (2023). Apa Itu Ransomware yang Diduga Bikin Sistem BSI Eror? https://youtu.be/EGsrkqqrGG4
Tempo. (2023). M-Banking dan ATM BSI Masih Error, Dirut Mohon Maaf dan Yakinkan Dana Serta Data Nasabah Aman. https://bisnis.tempo.co/read/1724390/m-banking-dan-atm-bsi-masih-error-dirut-mohon-maaf-dan-yakinkan-dana-serta-data-nasabah-aman
Tv, M. (2022). Pemerintah Bisa Jamin Keamanan Transaksi Bank Digital? https://youtu.be/gu8lVJTzqEE
TV, M. (2023). BSI Kena Serangan Siber, Kok Bisa Kebobolan? https://youtu.be/lTs0KMdryj8
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H