Mohon tunggu...
Muhammad Syariful Anam
Muhammad Syariful Anam Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa IAIN Salatiga

Bercita-cita menjadi pakar Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Financial

Recovery Ekonomi Melalui Keuangan Sosial Islam

13 November 2020   09:49 Diperbarui: 13 November 2020   10:19 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian, wakaf sebagai salah satu instrumen finansial Islam secara fungsional dijadikan sebagai pemecah permasalahan sosio-ekonomi, salah satunya melalui pemberdayaan UMKM. Dana wakaf yang telah terkumpul kemudian dapat disalurkan kepada pelaku UMKM dengan sistem profit loss sharing (bagi hasil). Peran lembaga wakaf lainnya dalam pemberdayaan UMKM adalah memberikan pelatihan, peningkatan skill, peningkatan kualitas produk serta penyediaan program padat karya untuk menyerap tenaga kerja.

Lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Maal wat-Tamwill (BMT) sebagai lembaga keuangan non-bank dapat memainkan perannya dalam pemberdayaan UMKM khususnya pada sektor finansial. Sektor tersebut dikerjakan melalui pembiayaan kepada para pelaku usaha yang produktif dan menguntungkan sesuai dengan konsep syariah.

Ketiga unsur keuangan sosial Islam tersebut dapat bersinergi dan memberikan efek positif terhadap peningkatan kinerja UMKM sebagai faktor utama dalam pemulihan (recovery) ekonomi di tengah wabah yang melanda negeri. Selain membantu para pelaku UMKM, juga dapat dijadikan momentum bagi kemajuan dan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, dan semoga pandemi Covid-19 dapat segera berlalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun