Mohon tunggu...
Muhammad Farizal
Muhammad Farizal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ekonomi Pembangunan, ITS Mandala Jember

Hobi futsal

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Seruan Peduli Pilkada, Rakyat Bukan Hanya Pemilih

23 Agustus 2024   05:30 Diperbarui: 23 Agustus 2024   13:16 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber: Dok. Pribadi

Peduli Pilkada Selamatkan rakyat pinggiran adalah sebuah seruan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Jadi dengan fokus khusus pada kelompok-kelompok yang termarginalkan atau kurang diperhatikan, seperti masyarakat di daerah terpencil, kaum miskin, dan kelompok rentan lainnya.

Seruan ini mengingatkan bahwa Pilkada bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang memastikan bahwa semua suara, termasuk mereka yang berada di pinggiran atau sering terabaikan, didengar dan dihargai. 

Setelah meningkatkan partisipasi kelompok-kelompok ini, harapannya adalah kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemimpin terpilih akan lebih inklusif dan memperhatikan kepentingan seluruh lapisan masyakat.

Partisipasi masyarakat dalam pilkada sangat penting karena mereka memiliki peran langsung dalam menentukan pemimpin yang akan memimpin daerah mereka selama beberapa tahun ke depan, oleh karenanya keberlangsungan pilkada rakyat harus mengambil peran .

Peran Rakyat dalam Pilkada

Pemilih: rakyat dalah pemilih yang berhak memberikan suara mereka kepada calon kepala daerah. Keputusan mereka akan memengaruhi arah pembangunan dan kebijakan daerah tersebut.

Pengawas: rakyat juga berperan sebagai pengawas dalam proses pilkada. Keterlibatan masyarakat jangan hanya sebatas pemilih tapi ikut serta mengawasu, mengawasi serta memperjuangkan asas kebebasan dan asas keadilan. Termasuk isu yang bergulir perhari ini, adanya upaya revisi undang-undang hanya untuk menguntungkan satu pihak. Maka dengan ini menghimbau rakyat untuk ikut serta mengkawal.

Penyebar Informasi: rakyat juga berperan dalam menyebarkan informasi terkait pilkada, baik melalui media sosial, diskusi di lingkungan sekitar, maupun dalam forum-forum masyarakat. Ini membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi.

Kawal Putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Input sumber: Dok. Pribadi
Input sumber: Dok. Pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun