Mohon tunggu...
Muhammad Andi Firmansyah
Muhammad Andi Firmansyah Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Ilmu Politik

Fate seemed to be toying us with jokes that were really not funny.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

"Membanting" Pendemo: Dapatkah Berlindung di Dalam Bungkus Wewenang?

14 Oktober 2021   17:56 Diperbarui: 14 Oktober 2021   18:05 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tindakan "membanting" mahasiswa bukanlah sikap represif, melainkan murni amoral | Gambar via Kompas.com

Katanya, demo tersebut tidak berdasarkan izin apa pun karena Tangerang sendiri masih berada dalam PPKM level 3. Hanya saja sebenarnya, saya tidak memedulikan hal itu di sini.

Pertanyaan saya tetap sama: apakah dengan demikian berarti "sah" seorang polisi untuk "membanting" pendemo (hanya) karena aksinya tidak memiliki izin?

Terlepas dari semua hal yang melatarbelakangi demo tersebut, saya pikir tindakan kekerasan seperti itu tetap tidak bisa dibenarkan. Kita membanting gelas di toko perabotan saja harus membayar, apalagi kasus ini berhubungan dengan manusia; sesuatu yang hidup dan berperasaan.

Kendati demikian, saya merasa senang dan tersentuh karena pada akhirnya, pelaku telah meminta maaf kepada korban dan siap bertanggung jawab.

Saya menghabiskan dua lembar tisu saat membaca berita tersebut, karena saya merasa seperti melihat rekaman ulang dari apa yang selama ini terjadi di Indonesia. Dia seakan-akan mengonfirmasi pada saya, "Oh, Anda berada di Indonesia, Bung!"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun