Mohon tunggu...
Muhammad RifkiPratama
Muhammad RifkiPratama Mohon Tunggu... Guru - Guru/tenaga pengajar MTS/ pondok pesantren al mubarok

Bermain game, mendengarkan musik dan photo street

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Teacher Quality dalam Memediasi (Y) Pedagogical Competence (X1), dan Teacher Student Relationship (X2) Terhadap Teacher Perform (Z) pada Guru Bahasa Inggris SMP Swasta Kota Serang

22 Desember 2022   12:00 Diperbarui: 22 Desember 2022   12:04 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

               Secara etimologi, Pendidikan berasal dari kata “Paedagogie”  dari Bahasa Yunani, terdiri dari kata “Paes” artinya anak dan “Agogos” artinya membimbing. Jadi paedagogie berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Dalam bahasa romawi pendidikan berasal dari kata “Educate” yang berarti mengeluarkan sesuatu yang berasal dari dalam. Sedangkan dalam bahasa Inggris pendidikan diistilahkan dengan kata “to educate” yang berarti memperbaiki moral dan melatih intelektual. Bangsa jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yakni: membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan atau potensi anak. Dalam Bahasa Jawa, pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak. 

               Pendidikan adalah sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran untuk peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pengertian Pendidikan dapat diartikan sebagai usaha sadar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup atau untuk kemajuan lebih baik. Secara sederhana, pergantian Pendidikan adalah proses pembelajaran bagi peserta didik untuk dapat mengerti, paham, dan membuat manusia lebih kritis dalam berpikir. 

               Bapak Pendidikan Nasional Indonesia Ki Hajar Dewantara mendefinisikan bahwa arti Pendidikan “Pendidikan yaitu tuntutan didalam hidup tumbuhnya anak-anak, Adapun maksudnya, Pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagian setinggi-tingginya” Pendidikan adalah sebuah proses humanime yang dimana berarti memanusiakan manusia. Oleh karena itu kita harus bisa menghargai dan menghormati setiap hak asasi yang di miliki setiap manusia.

                 Pengetahuan Konten Pedagogis Teknologi (TPACK) muncul secara formal di awal tahun 2000-an. TPACK didasarkan pada pengembangan yang di kemukakan oleh Shulman (1986). Ada tujuh domain pengetahuan dalam TPACK, yaitu 1. Pengetahuan pedagogis, 2. Pengetahuan konten, 3. Pengetahuan teknologi, 4. Pengetahuan konten pedagogis 5. Pengetahuan konten teknologis, 6. Pengetahuan pedagogis teknologis, dan 7. Konten pedagogis teknologis pengetahuan.

                  Kompetensi pedagogic ini menuntut seorang guru dalam memahami berbagai aspek dalam diri siswa yang berhubungan dengan pembelajaran, adapun kompetensi pedagogic tersebut meliputi:

1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, social kultural, emosional, dan intelektual.

2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.

3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.

4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.

5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran

6.Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimiliki.

7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.

8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.

9. Melakukan tindakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

                  Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bawha, pedagogical competence adalah suatu hal yang harus dimiliki oleh seorang guru yang dimana didalamnya terdapat berbagai macam pedoman bagaiman cara menjadi seorang guru dan hal apa saja yang harus dimiliki atau di persiapkan seorang guru ketika akan mengajar dikelas, agar terciptanya seorang guru yang mempunyai kualitas dan sesuai dengan standar guru yang berkompetensi itu sendiri.

                  Teacher Student Relationship (hubungan guru siswa) merupakan pengalaman berbasis emosi yang muncul dari interaksi antara guru dengan siswanya (Pianta, 1999). Wubbels, Brok, Tartwijk & Levy (2012) mendefinisikan teacher student relationship sebagai kelekatan guru dan siswa dalam interaksi satu sama lain. Evertson, Weinstein & Zeichner (dalam Steins & Behravan, 2017) menjelaskan bahwa hubungan guru-siswa (teacher student relationship) atau juga dikenal sebagai interaksi guru-siswa (teacher student interaction) merupakan cara guru untuk menciptakan interaksi dengan siswanya.

                  Kualitas guru sampai saat ini tetap menjadi isu penting karena akan berdampak baik terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Guru memainkan peran yang jauh lebih luas. Mereka bukan hanya pemancar pengetahuan tetapi juga direktur dan fasilitator pembelajaran. Guru merupakan kunci peningkatan mutu pendidikan dan menjadi pusat upaya reformasi pendidikan yang diarahkan pada perubahan kualitatif. Oleh karena itu, setiap upaya peningkatan mutu guru melalui perubahan kurikulum, metode pengajaran, penyediaan sarana, prasarana, dan kegiatan pendidikan lainnya memerlukan keterlibatan guru. Guru yang berkualitas diperlukan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang baik.

                   

Untuk mengetahui tingkat kualitas pembelajaran dalam kegiatan belajar mengajar, maka perlu diketahui dan dirumuskan indikator-indikator kualitas pembelajaran. Kualitas pembelajaran guru dikatakan baik apabila guru:

 1. Mampu membuka pelajaran.

2. Mampu menyajikan materi.

3. Mampu menggunakan metode.

4. Mampu menggunakan media/ alat peraga.

5. Mampu menggunakan bahasa yang komunikatif.

6. Mampu memotivasi siswa.

7. Mampu mengorganisasikan kegiatan.

8. Mampu berinteraksi secara komunikatif dengan siswa.

9. Mampu memberikan umpan balik.

10.Mampu melaksanakan penilaian dan.

11. Mampu menutup pembelajaran. 

                      Kinerja guru adalah keberhasilannya melaksanakan pengajaran yang baik dan benar, sehingga menghasilkan lulusan-lulusan yang bermutu (beriman, berilmu dan beramal). Hasil penelitian yang dilakukan oleh Setiyati (2014), Yusrizal, Soewarno dan Fitri (2011) dan Mangkunegara dan Puspitasari (2015) mengemukakan kinerja guru adalah kunci utama pendidikan. Baiknya kinerja guru menjelaskan semua aspek pendidikan dilaksanakan dengan baik dan benar dan penuh tanggung jawab, sehingga dampaknya adalah perubahan sikap, perilaku, cara berpikir dan berbicara siswa, semua hal tersebut adalah esensi dari pendidikan bermutu.

                       Teacher perform mempunyai tiga dimensi yaitu: pertama, Perencanaan program pengajaran: a) Membuat program jangka waktu yang cukup panjang program semesteran (untuk SLTP dan SLTA) atau program caturwulan (untuk SD), b) program untuk jangka waktu singkat yaitu untuk setiap pokok atau satuan bahasan.

Kedua, Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) : a) Pengelolaan kelas, b) Penggunaan media dan sumber belajar, dan c) dan Pengunaan metode mengajar.

Ketiga, Evaluasi atau penilaian hasil belajar:  Membuat soal ujian, R. Ibrahim dan Nana Syaodih S.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun