Awak media sudah berupaya mengonfirmasikan kewenangan penindakan aksi balap liar di Jalan Raya Serpong kepada Ditlantas Polda Metro Jaya atau Polres Tangerang Selatan
Namun saat dikonfirmasi apakah penindakan terhadap pelaku menjadi tanggung jawab Ditlanta Polda Metro Jaya atau Polres Tangerang Selatan,Latif tak menjawab gamblang.
"Siapa pun bias melakukan pencegahan yang mengganggu ketertiban masyarakat" tutur Latif.
Saat dikonfirmasi bagaimana antisipasi jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dalam mencegah aksi balap liar di Jalan Raya Serpong,dan sudah berapa pelaku yang ditindak pun Latif tidak merespon.
Sementara saat dikonfirmasi hal serupa Wadirlantas Polda Metro Jaya,AKBP Fahri Siregar dan Kepala Satlantas Tangerang AKP Riska Tri Ardita tidak kunjung merespon hingga berita ditulis.
Sebelumnya laju mobil ambulan yang sedang membawa pasien tertahan imba aksi di Jalan Raya Serpong,Bsd Serpong,Tangerang Selatan,(26/10/2024) dini hari.
Sopir ambulan, Yanto mengatakan laju ambukan dikendarainya sempat tertahan akibat penutupan jalan yang dilakukan belasan remaja pelaku balapan liar sepeda motor.
Meski saat kejadian Yanto Sudah membunyikan sirine sebagai tanda sedang membawa pasien,tapi para pelaku balapan liar tetap menutup jalan sepenuhnya.
"Saya dari RS EMC Alam Sutra mau ke RS Eka.pas mau ke RS Eka empat tertahan sama remaja itu" kata Yanto di Tangerang Selatan, Minggu (27/10/2024).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H