Mohon tunggu...
Muhammad Alfin Nur Hidayat
Muhammad Alfin Nur Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mempunyai hobi fotografi, videografi dan desain. Saya menukai konten agama, otomotif dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Metodologi Fatwa Kupi (Relasi Mubaladah, Makruf, dan Keadilan Hakiki) dari Hadist tentang Mudahnya Masuk Syurga bagi Pasangan Suami Istri

14 Desember 2022   10:07 Diperbarui: 14 Desember 2022   10:17 513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HADITS TENTANG MUDAHNYA MASUK SYURGA BAGI PASANGAN SUAMI ISTRI

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنِ

Dari Umm Salamah ra, berkata: Rasulllah Saw bersabda: bahwa seseorang (perempuan atau laki-laki) yang meninggal dunia, sementara pasangannya (suami atau istrinya) rela (atas perilakunya selama di dunia), maka ia akan masuk surga (Sunan Turmudzi, no. 1194).

Untuk mempermudah pembahasan dari hadits tersebut, kami membaginya menjadi 3 poin pembahasan:

1. Ma'ruf

Kata kunci dari ma'ruf adalah maslahatnya. Pentingnya mempunyai sikap rela dalam menjalani suatu hubungan tentu saja setiap orang atau suami yang bersikap rela terhadap istrinya itu disebabkan karena timbulnya rasa senang kepada istrinya. Seorang suami akan merasa senang ketika dilayani istrinya dan istrinya berbuat baik kepada suaminya, sikap rela itu muncul karena pasangan kita berbuat baik. Maka ma'ruf dari hadits tersebut merupakan esensi kebaikan, dalam konteks hukum keluarga adalah keduanya saling rela, seseorang yang diterima dengan baik dan penuh kerelaan oleh pasangannya.

2. Mubadalah

Dalam kaitan dengan mubadalah orang yang berbuat baik dalam rumah harus dilihat kembali kepada maslahatnya. Jadi intinya adalah pentingnya berbuat baik dan pentingnya setiap orang bersikap rela karena pasangannya, sehingga mubadalahnya adalah mari saling rela antara satu sama lain dengan cara berbuat baik kepada pasangannya. Umumnya orang-orang juga seperti itu, kalau seseorang berbuat berbuat baik maka dia juga akan rela.

Jadi jika kita sudah tahu ma'rufnya bahwa sikap rela itu baik, maka untuk bisa bersikap rela tentu saja setiap orang harus berbuat baik. Kebiasaannya orang akan berbuat baik dan berbuat baik juga merupakan bagian dari rahmatan lil alamin, bagian dari akhlakul karimah, bagian dari maqosid syari'ah. Maka dari itu mari kita ajak suami dan istri untuk saling bersikap baik, bersikap baik disini berarti kepada masyarakatnya dan mencari ridho dari masyarakatnya, kalau mencari berarti kita berusaha agar pasangan kita ridho.

3. Keadilan Hakiki

Ma'rufnya kelihatan dan mubdalahnya sudah ditemukan, ketika praktek harus lihat kondisi siapa yang harus lebih banyak melakukannya. Jika kondisinya sama-sama normal tidak ada kondisi yang khusus berarti sama-sama juga melakukan perbuatan baik. Tapi kalau salah satunya terdapat kondisi tertentu, maka harus difasilitasi bersama-sama meminta bantuan ke yang lain, ketika sama-sama sedang sakit maka jangan memaksa, jangan sampai suami dan istrinya sama-sama sedang sakit, misalnya keduanya sedang terkena covid kemudian suaminya malah minta tolong ke istrinya yang sedang kena covid juga, maka jika kondisinya seperti itu suami ataupun istri dapat meminta bantuan kepada orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun