Mohon tunggu...
Muhammad Bintang Firdaus
Muhammad Bintang Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 Hukum

Seorang Mahasiswa Fakultas Hukum Jurusan S1 Hukum yang sedang mencoba untuk terjun kedalam hal-hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

UMKM: Permasalah Hukum Usaha Mikro Bakmi Issey

4 Desember 2023   12:45 Diperbarui: 4 Desember 2023   12:53 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permohonan diterima

Biaya pendaftaran merek untuk UMK secara online sebesar Rp500.000 dan secara offline sebesar Rp600.000. Sedangkan untuk umum, biaya pendaftaran secara online sebesar Rp1.800.000 dan secara offline sebesar Rp2.000.000.

Saat ini Bakmi Issey sudah cukup dikenal di kalangan mahasiswa UPNVJ. Selain rasanya yang enak dan pedas, pelayanan yang ramah sang pemilik juga menjadi ciri khas dari Bakmi Issey. Walaupun baru seumur jagung, namun Bakmi Issey memiliki reputasi yang baik di kalangan mahasiswa.

Bisnis Bakmi Issey dapat dimaksimalkan dengan dukungan legalitas yang kuat. Dimulai dari Izin usaha sampai dengan pendaftaran merek, dapat memberikan keuntungan bagi Mas Tanjung selaku pemilik untuk mendapat kepercayaan dari konsumen sampai dengan bantuan dari pemerintah untuk terus mengembangkan Bisnis Bakmi Issey.

Harapan kami seluruh pelaku usaha di Indonesia dapat memahami pentingnya legalitas yang dimiliki sebuah usaha beserta substansinya. Indonesia adalah negara hukum, dimana setiap kegiatan masyarakat atau kenegaraan wajib dilandasi dengan hukum. Untuk itu, penting bagi para pelaku usaha untuk segera menindak lanjuti legalitas yang dimiliki usahanya agar  dapat menciptakan kepastian hukum dalam setiap langkahnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun