Mohon tunggu...
Muhammad Annas Sudadi
Muhammad Annas Sudadi Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembangunan Diutamakan, Penanganan Covid-19 Tersingkirkan

5 November 2020   09:50 Diperbarui: 5 November 2020   10:53 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilansir dari news.detik.com menurut kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti, ini adalah peluang bagi Pemprov Banten untuk memperoleh pembiayaan murah buat pembangunan infrastruktur. Ini lebih baik dibanding pembangunan di Banten ditunda karena ada potensi kenaikan harga bahan baku, upah, dan eskalasi kenaikan harga tanah.

Namun Rina Dewiyanti juga menambahkan "Pemprov tidak abai terhadap kesulitan yang dialami oleh masyarakat dengan melakukan refokusing anggaran yang diprioritaskan untuk penanganan kesehatan, bantuan sosial, rekonstruksi bankeu untuk penanganan COVID-19 serta dukungan terhadap program bantuan untuk pekerja terdampak, untuk UMKM maupun yang terkait dengan kegiatan pendidikan," ujar Rina dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2020).

Dari pernyataan di atas ada kejanggalan bahwa Pemprov Banten tampak keceplosan berlaku seolah mengakui bahwa pinjaman dana ini memang digunakan sebagai kesempatan untuk pembangunan infrastruktur walaupun akhirnya pemerintah mengelak juga.

Dari pinjaman PT. SMI ini, dana yang digunakan untuk Dinas Kesehatan bisa dibilang kecil, dan malah pinjaman tersebut banyak digunakan untuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Dilansir dari liputan4.com, Dana sebesar 817,7 miliar disebar untuk delapan Organisasi Perangkat Daerah yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp80 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp 66,5 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp 165,2 miliar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebesar  Rp 483,4 miliar, Dinas Ketahanan Pangan sebesar Rp 12,3 miliar, Dinas Pertanian sebesar Rp 2,4 miliar, Sekretariat DPRD sebesar Rp 7,5 miliar dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp 250 juta. Pinjaman memang akan dimanfaatkan untuk kegiatan produktif mulai dari pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan sampai infrastruktur. Tapi, pembagian ini dapat dinilai tidak merata, pembagiannya dinilai tidak merata. Pemprov Banten seharusnya mempertimbangkan pengambilan kebijakan dengan lebih matang lagi, bukan kebijakan yang seharusnya menyejahterakan rakyat tapi malah berdampak buruk bagi rakyat.

*Penulis merupakan mahasiswa program studi ilmu komunikasi , FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun