kasus mafia tanah dago elos vs ahli waris muller diduga hanya sandiwara mafia tanah saling gugat , oknum jaringan mafia tanah ini sudah beberapa kali beraksi  , oknum tokoh masyarakat ( tomas ) dan oknum tokoh agama ( toga )  ini sudah lama meresahkan masyarakat cirapuhan . pt dago inti graha dan jo budihartanto bukan pihak yang pertama kali beraksi di sini berkolusi dengan oknum tomas dan toga  , sebelum itu ada deddy m saad , iwan surjadi pt batununggal indah yang kerjasama dengan asep makmun cs didi koswara apud sukendar cs . Lurah dago pak sahuri beserta warga cirapuhan pasti masih ingat pertemuan april 2012 masalah konflik agraria cirapuhan , ini terulang kembali ya sudah biasa oknum tomas dan oknum toga ini ! bahkan diki sulaeman sempat saya ingatkan masalah konflik agraria ! tapi anehnya malah jamaah diajak mendoakan oknum tergugat warga dago elos ! yang notabene saling berkolusi !
juru bicara masyarakat nawisan kurma cirapuhan rt 07 rw 01 kelurahan dago bandung , muhammad b yaman ( 47 tahun )  menyatakan , bahwa siapapun yang menang baik itu ahli waris muller atau oknum warga dago elos juga asep makmun cs didi koswara cs akan merugikan masyarakat cirapuhan dan juga pemerintah . mereka sudah berkolusi saling menguntungkan jaringannya sehingga meugikan masyarakat cirapuhan dan juga pemerintah senilai 100 miliar hingga 1 triliun . dengan cara mendapatkan lebih lahan 1 hektar hingga 2 hektar  bila oknum tergugat menang , Dan mendapatkan sekitar 6 hektar bila oknum penggugat menang
klik link video untuk cek ceritanya sepak terjang mafia tanah ini
Semuanya juga katanya mengaku dari hak egendome , ahli waris muller sebagai penggugat sementara itu asep makmun didi koswara cs kerjasama dengan bu raminten lewat H syamsul mapareppa juga dari hak egendome .  Dari sini juga sudah masuk pidana ! ada yang nipu salah satunya ! Bisa bisa kedua nya !  Bagaimana mungkin oknum tergugat mengklaim semua jadi penggarapnya . kenapa gak dari dulu di proses ! ini jaringan mafia tanah hanya memanfaatkan surat egendome bekas ! Muller di laporkan LBH Bandung ke polda jabar dengan memberi keterangan palsu !  Oknum tergugat dalam pembelaannya juga sama ! Bagaimana pendatang yang di lahirkan di subang yaitu didi koswara di klaim sebagai seolah tuan tanah pribumi , Selain itu asep makmun harusnya ingat bahwa bapaknya yang bernama ahya hanya numpang tinggal dan kerja di objek yang di perkarakan ini , ahya hanya numpang ke pribumi keluarga tomi rokayah binti tama bin okoh binti nawisan , lalu setelah orang tua pribumi  , tomi rokaya gak ada ( sudah meninggal ) dan juga ahya sudah meninggal  , lahan anak pribumi yang menaungi bapaknya itu diserobot oleh asep makmun didi koswara cs !
Untuk itu masyarakat cirapuhan nawisan kurma mohon ke Presiden sebagai panglima perang tertinggi Republik Indonesia untuk segera memerintahkan jajarannya segera memberantas mafia tanah yang meresahkan di kawasan wisata bandung ini . Karena warga sudah mengirimkan surat berbagai pihak tapi masih belum ditanggapi , selain itu namanya juga mafia - jaringan nya sudah masuk sana sini . bahkan ini  jaringan ini beraksi sekitar  40 tahun !Â
klik lik untuk cek
cek bukti jaringan mafia tanah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H