Hallo Semua? Apa kabarnya nih? Semoga sehat selalu ya!
Pada pertemuan kali ini saya mau membahas tentang Kartu Indonesia Pintar. Pemerintah melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan yang sudah siap membagikan bantuan terhadap para siswa yang sudah mendapatkan Kartu Indonesia Pintar.Â
Bantuan ini khususnya untuk para peserta didik maupun mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari. Program Kartu Indonesia Pintar merupakan program bantuan berupa uang tunai untuk memudahkan ekonomi mereka untuk bidang pendidikan. Dari Pemerintah yang dibagikan kepada Peserta didik atau Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.Â
Besaran dana yang diterima bagi para Siswa ataupun Mahasiswa berbeda, berikut Jumlahnya:
1. SD/MI Sebesar Rp. 450.000 per tahun
2. SMP/MTs sebesar Rp. 750.000 per tahun
3. SMA/SMK sebesar Rp. 1.000.000 per tahun
4. Mahasiswa sebesar Rp. 6.600.000 per semester
Bantuan program Kartu Indonesia Pintar ini bisa dimanfaatkan untuk biaya pribadi, kebutuhan sekolah, biaya transportasi, uang saku, biaya praktik, biaya uji kompetensi, biaya kursus atau perlengkapan sekolah. Setiap para peserta didik maupun Mahasiswa dapat mengajukan Program bantuan Kartu Indonesia Pintar. Cara untuk pengajuan :
1. Kalian bisa mendaftar ke setiap sekolah kalian masing-masing  atau lembaga pendidikan dengan persyaratan harus melengkapi berkas berupa kartu keluarga sejahtera atau surat keterangan tidak mampu dari RT/RW, membawa Kartu Keluarga (KK), membawa Raport hasil belajar, dan surat pemberitahuan penerimaan BSM dari kepala sekolah atau lembaga pendidikan tempat kalian mendaftar.
2. Selanjutnya, Pihak Sekolah akan mengirimkan data kalian ke Dinas Pendidikan atau Kementrian agama setempat.