Mohon tunggu...
Muhamad Azharudin
Muhamad Azharudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang

saya adalah mahasiswa dari studi d4 perpajakan Unpam yang selalu ingin mencari tahu akan hal baru dengan emosi dan semangat yang menggebu-gebu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tax Avoidence: Penghindaran Pajak Secara Legal Terkait Pajak Kendaraan Bermotor

14 Maret 2024   13:19 Diperbarui: 14 Maret 2024   13:41 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: v-tax.id

B. kendaraan bermotor roda 3 (KBM R3)

C. kendaraan bermotor roda 4 (KBM R4)

D. kendaraan bermotor alat berat (KBM AB)

E. kendaraan bermotor oprasional (KBM OPS)

F. kendaraan bermotor listrik (KBM L)

G. kendaraan bermotor hybrida (KBM H)

H. kendaraan bermotor lain nya

note: untuk kendaraan bermotor listrik masih dibebaskan pajak nya karena demi mendorong peralihan bahan bakar fosil yag di rasa kurang baik untuk lingkungan ke sumber bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. 

untuk lebih lengkap nya bisa di cek di PP No.60/2016 terkait klasifikasi jenis kendaraan bermotor.

untuk tarif setiap pemda punya kebijakan nya masing masing karena keadaan perekonomian setiap daerah berbeda-beda, disini saya akan mengambil tarif dari Pemprov jawa barat berdasarkan Peraturan daerah pasal 12 no.12 tahun 2021 terkait pajak kendaraan roda 2,3,4:

• 1,75% atas kepemilikan kendaraan pertama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun