Mohon tunggu...
Muhamad Mustopa
Muhamad Mustopa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seneng membahagiakan diri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Perinsip Perencanaan dalam Manajemen Perencanaan

8 Oktober 2024   20:42 Diperbarui: 8 Oktober 2024   21:21 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerapan prinsip perencanaan (planning) dalam manajemen perkantoran di perusahaan melibatkan penyusunan strategi, pembagian tugas, dan alokasi sumber daya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Perencanaan yang baik membantu perusahaan mengatur aktivitas kerja, menghindari konflik antar tim, dan meningkatkan efisiensi kerja. Sebaliknya, perencanaan yang buruk dapat menyebabkan keterlambatan proyek, kebingungan peran, dan penurunan produktivitas.

Contoh: Jika perusahaan tidak merencanakan kebutuhan pegawai dengan baik, maka saat volume pekerjaan meningkat, tidak ada staf yang cukup untuk menangani tugas tersebut. Hal ini bisa menyebabkan overload pekerjaan, penurunan kualitas layanan, dan akhirnya mengurangi kepuasan pelanggan.

Referensi: Hasibuan, Malayu S.P. (2017). Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah. Jakarta: Bumi Aksara.

Web Resmi: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (2022). Perencanaan Sumber Daya Manusia Aparatur. Diakses dari: https://www.menpan.go.id

Jurnal: Wibowo, Agus. (2018). “Peran Perencanaan Strategis dalam Meningkatkan Efisiensi Organisasi.” Jurnal Manajemen dan Organisasi, 5(1), 15-27.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun