Para penggemar atau para penonton film khususnya para fans fanatik film Marvel dan DC Comics yang sering bersinggungan sehingga lebih memilih menggunakan situs download ilegal ketimbang situs resmi.
Padahal jika bersabar sejumlah film bisa disaksikan di sejumlah stasiun televisi nasional seperti Bioskop Trans TV, dan Big Movies Platinum GTV.
Hal senada juga sering muncul dikalangan para fans musik seperti contohnya perilisan album, video Klip dan Lagu dari EXO dan Blackpink. Para fans seringkali tidak sabaran dan sudah mendapatkan bocoran ilegal dari sumber tidak bertanggungjawab.
Perilisan game seperti PlayStation rilisan Sony misalnya sering juga ditemukan kaset bajakannya dipasaran tanpa memperhatikan efek negatif peredarannya.
Pembajakan merupakan perilaku yang tidak terpuji memang benar memiliki daya tarik serta keuntungan berlimpah untuk penyedia layanan dan toko pembajakan, para konsumen juga memiliki keuntungan dengan mendapatkan konten jauh lebih awal dari semestinya.
Dampak negatif dari pembajakan film dapat merugikan para perusahaan film, label rekaman, perusahaan pemilik lisensi kerugian keuntungan yang bisa berujung pada gulung tikarnya perusahaan tersebut.
Ketua Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) Edwin Nazir, menyebut Kerugian. Industri film tanah air sebesar Rp 5 miliar.
" Â Pembajakan itu sama dengan mencuri
Yang dicuri adalah kekayaan intelektual, Kerugian Industri Film setiap tahunnya mencapai Rp 5 miliar"
Menurut Gaperindo seperti dilansir oleh Merdeka.com kerugian dunia rekaman tanah air pada tahun 2004-2007 merugi lebih dari Rp 2 triliun pembajakan ini terdiri dari CD, VCD, DVD dan MP3.