Mohon tunggu...
Muhamad Iqbal Al Hilal
Muhamad Iqbal Al Hilal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Freelance Writer

Penulis berkonsentrasi pada isu sejarah, politik, sosial ,ekonomi, hiburan dan lain sebagainya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Stop: Jangan Percaya Dengan Pinjaman Online Ilegal

22 Oktober 2021   09:55 Diperbarui: 22 Oktober 2021   10:10 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pinjol online/Foto: Kompas.com

Pinjaman online seringkali melakukan pengancaman terhadap para nasabah atau korbannya yang telat melakukan pembayaran. Mulai dari meneror leeat telepon, menghubungi sanank saudara yang satu kontak dan lain sebagainya. Sepatunya langkah ini sudah dilakukan sejak adanya penawaran dari Pinjol.

3. Laporkan ke Pihak Berwajib

Meskipun ini murni kesalahan korban, akan tetapi hal semacam ini sangat diperlukan agar tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa orang lain. Segera laporkan kepada pihak yang berwenang dan berikan bukti- bukti pendukung lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun