Nama : Muhamad Ilham
NIM : 1710621035
Program Studi : Bisnis Digital
Fintech atau Financial Technology merupakan terobosan dalam ekonomi yang dapat memudahkan transaksi dengan cara mengkombinasikan jasa keuangan dan teknologi.Mengutip dari website Bank Indonesia,Fintech muncul seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini didominasi oleh pengguna teknologi informasi tuntutan hidup yang serba cepat. Dengan FinTech, permasalahan dalam transaksi jual-beli dan pembayaran seperti tidak sempat mencari barang ke tempat perbelanjaan, ke bank/ATM untuk mentransfer dana, keengganan mengunjungi suatu tempat karena pelayanan yang kurang menyenangkan dapat diminimalkan.Â
Dengan kata lain, FinTech membantu transaksi jual beli dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien dan ekonomis namun tetap efektif.Fintech telah mengubah system pembayaran di masyarakat dan telah membantu perusahaan-perusahaan start-up dalam menekan biaya modal dan biaya operasional yang tinggi di awal.Mengutip dari website Bank Indonesia ,FinTech mempunyai dasar hukum penyelengaaraan Fintech dalam sistem pembayaran di Indonesia.Peraturan-peraturan tersebut ialah :
1.Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
2.Surat Edaran Bank Indonesia No.18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital
3.Peraturan Bank Indonesia No.18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik
Di website Bank Indonesia dijelaskan peran FinTech dalam sistem pembayaran.Peran FinTech dalam sistem pembayaran diantaranya adalah sebagai berikut :
1.Menyediakan pasar bagi pelaku usaha
2.Menjadi alat bantu untuk pembayaran, penyelesaian/settlement dan kliring
3.Membantu pelaksanaan investasi yang lebih efisien
4.Mitigasi risiko dari system pembayaran yang konvensional
5.Membantu pihak yang membutuhkan untuk menabung, meminjam dana dan penyertaan modal.
Menurut Jurnal yang dibuat oleh Hendra Kusuma dan Wiwiek Kusumaning Asmoro (2020) ada enam jenis FinTech yaitu:
1.Manajemen Aset
Manajemen aset adalah sebuah Platform Expense Management System membantu berjalannya usaha lebih praktis dan efisien. Dengan adanya start- up seperti Jojonomic ini, masyarakat Indonesia bisa lebih paperless, karena semua rekapan pergantian biaya yang semula dilakukan manual, cukup dilakukan melalui aplikasi untuk persetujuan pergantian biaya tersebut
2.Crowd Funding
Crowd Funding adalah start-up yang menyediakan platform penggalangan dana untuk disalurkan kembali kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti korban bencana alam, korban perang, mendanai pembuatan karya, dan sebagainya. Contoh penyedia platformnya adalah KitaBisa, Wujudkan, AyoPeduli, Crowdtivate, gandengtangan, carincara dan sebagainya.
3.E-Money
E-Money atau uang elektronik, sebagaimana namanya, adalah uang yang dikemas ke dalam dunia digital, sehingga dapat dikatakan dompet elektronik. Uang ini umumnya bisa digunakan untuk berbelanja, membayar tagihan, dan lain-lain melalui sebuah aplikasi. 16 Sejak pemerintah mendorong pembayaran uang elektronik, seperti untuk masuk tol, tiket kereta, tempat wisata milik negara dan sebagainya, tanpa disadari fungsi uang yang tadinya sebagai alat pembayaran yang sah menjadi mulai ditinggalkan, digantikan kartu digital yang lebih praktis dan aman untuk dibawa. Contoh E-Money yang beredar saat ini adalah Flash BCA, E-Money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI, Mega Cash,Nobu E-Money, Jak Card Bank DKI dan Skype Mobile terbitan Skye Indonesia
4.Insurance
Jenis start-up yang bergerak di bidang insurance ini cukup menarik yaitu startup asuransi yang menyediakan layanan kepada penggunanya berupa informasi rumah sakit terdekat, dokter terpercaya, referensi rumah sakit, dan sebagainya. Contohnya HiOscar.com yaitu start-up yang dibangun dengan tujuan untuk memberikan cara yang sederhana, intuitif, dan proaktif dalam membantu para pelanggannya menavigasi system kesehatan mereka
5.Peer to peer (P2P) Lending
Peer to peer (P2P) Lending adalah layanan pinjaman uang yang diawasi OJK untuk membantu pelaku UMKM yang belum memiliki rekening di bank. Peer to peer (P2P) Lending merupakan start-up yang menyediakan platform pinjaman secara online. Urusan permodalan yang sering dianggap bagian paling vital untuk membuka usaha, melahirkan ide banyak pihak untuk mendirikan start-up jenis ini. Dengan demikian, bagi orang-orang yang membutuhkan dana untuk membuka atau mengembangkan usahanya, sekarang ini bisa menggunakan jasa start-up yang bergerak di bidang peer to peer (P2P) Lending. Contohnya adalah UangTeman, TemanUsaha, Koinworks, Dana didik, Kredivo, Shoot Your Dream dan sebagainya
6.E-Wallet
E-Wallet sebenarnya juga termasuk dalam kategori E-Money. Bedanya E-Money menggunakan teknologi berbasis chip yang ditanam pada kartu. Dengan bentuknya sebagai kartu, E-Money menjadi lebih populer karena secara fisik masih bisa dipegang sehingga mudah untuk digunakan sekaligus secara psikologis, pemiliknya merasa nyaman. Sementara E- Wallet menggunakan teknologi berbasis server. Pengguna E-Wallet saat ini lebih banyak untuk belanja online, belanja di gerai ritel offline, pembelian pulsa telepon, token listrik, tagihan BPJS, tagihan TV berbayar dan sebagainya
Kesimpulan yang bisa penulis ambil untuk artikel ini adalah inovasi dalam pembayaran melalui teknologi finansial (fintech) telah mengubah cara kita bertransaksi secara drastis. Dengan menawarkan solusi yang cepat, aman, dan efisien, fintech tidak hanya meningkatkan kenyamanan bagi pengguna, tetapi juga memperluas akses ke layanan keuangan bagi masyarakat luas. Teknologi seperti dompet digital, pembayaran tanpa kontak, dan sistem transfer uang instan telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, memungkinkan transaksi dilakukan dengan lebih mudah dan cepat. Selain itu, inovasi ini mendorong persaingan yang sehat di pasar, yang pada gilirannya menguntungkan konsumen melalui biaya yang lebih rendah dan layanan yang lebih baik. Ke depan, perkembangan lebih lanjut dalam teknologi pembayaran akan terus membentuk lanskap keuangan, memudahkan individu dan bisnis dalam mengelola transaksi mereka dengan lebih efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H