Mohon tunggu...
Muhamad Ilham
Muhamad Ilham Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Konten favorit saya adalah konten edukasi dan berita berita seputar politik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketidakpastian Hukum di Indonesia dalam Penerapan Sanksi Antara Rakyat Jelata dan Penguasa

23 November 2024   00:42 Diperbarui: 23 November 2024   15:11 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akses terhadap Keadilan yang Tidak Merata   

Akses terhadap keadilan masih menjadi tantangan besar, terutama bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu. Proses hukum yang panjang, rumit, dan mahal sering kali menjadi penghalang utama. Selain itu, rendahnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak hukum membuat banyak individu enggan melibatkan diri dalam sistem hukum. 

Dalam laporannya pada 2023, PSHK menyebutkan bahwa "kurangnya informasi mengenai prosedur hukum membuat masyarakat kecil enggan melibatkan diri dalam sistem hukum.” Ini menunjukkan bahwa akses keadilan bukan hanya masalah ekonomi tetapi juga literasi hukum. Penelitian oleh Rendra Yoki Pardede et al. (2024) juga menyoroti pentingnya pemahaman tentang sanksi pidana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Langkah Menuju Reformasi Hukum    

Mengatasi dilema keadilan ini memerlukan reformasi hukum yang menyeluruh. Transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga penegak hukum adalah kunci utama. Mahfud MD menekankan pentingnya reformasi inklusif untuk memberdayakan rakyat guna memperkuat ketahanan demokrasi menuju Indonesia Emas 2045. Dalam konteks pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum pada Mei 2023, Mahfud menjelaskan bahwa tim tersebut akan fokus pada penyelesaian jangka panjang terhadap berbagai persoalan hukum di Indonesia. Perubahan ini harus didukung oleh komitmen politik kuat dari legislatif dan eksekutif untuk memastikan implementasi reformasi berjalan dengan efektif. Penelitian oleh Kasno et al. (2024) juga menunjukkan bahwa pengaturan sanksi administrasi dan pidana perlu diselaraskan untuk menciptakan kepastian hukum. 

Dr. Siti Aisyah, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia: "Reformasi harus dimulai dari akar permasalahan; yaitu penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. Hukum harus kembali kepada fungsi utamanya sebagai pelindung rakyat." Ketidakpastian hukum dan penerapan sanksi yang diskriminatif di Indonesia adalah tantangan besar yang harus segera diatasi. Reformasi sistemik dalam penegakan hukum, peningkatan akses terhadap keadilan, dan edukasi masyarakat tentang hak-hak mereka merupakan langkah penting menuju sistem hukum yang lebih adil dan inklusif.

Seperti yang pernah dikatakan oleh ahli hukum terkemuka dalam diskusi Jakarta Post, "Keadilan tidak akan tercapai jika hukum terus berada dalam bayang-bayang kekuasaan." Dengan reformasi yang tepat, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperbaiki sistem hukumnya dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Referensi

Sudirta, I. Wayan. (2023). "Hukum di Indonesia Memerlukan Reformasi Secara Signifikan." Parlementaria. [emedia.dpr.go.id]

Mahfud MD. (2024). "Reformasi Hukum Inklusif Perkuat Demokrasi Menuju Indonesia Emas." ANTARA News. [antaranews.com]

BPHN. (2024). "Persiapkan Instrumen Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024." Badan Pembinaan Hukum Nasional [bphn.go.id]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun