Mohon tunggu...
Muhamad Gentar
Muhamad Gentar Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Banten

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gelar Scale Up UMKM, KKN UIN Banten Gandeng di Skoperindag, Rumah BUMN dan Bank BRI : Tingkatkan Keterampilan UMKM di Sukawana

28 Agustus 2024   20:10 Diperbarui: 28 Agustus 2024   20:14 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gentar juga menambahkan bahwa keberlanjutan program ini sangat penting, sehingga pihaknya telah berkoordinasi dengan Diskoperindag, pihak kelurahan, dan Rumah BUMN untuk terus memberikan pendampingan kepada UMKM yang telah terdata. “Kami berharap, setelah kami menyelesaikan KKN ini, UMKM-UMKM di Sukawana tetap mendapatkan perhatian dan pelatihan berkelanjutan dari pihak-pihak terkait,” tutupnya.

Dengan adanya acara ini, diharapkan UMKM di Sukawana dapat terus berkembang, memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan produknya, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Curug, Kota Serang – Kelompok KKN dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten kembali membuat gebrakan dengan menggelar acara Scale Up UMKM di Kelurahan Sukawana. Acara ini diadakan dalam rangka meningkatkan keterampilan dan daya saing para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sukawana, dengan menggandeng berbagai instansi penting seperti Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Rumah BUMN, serta Bank BRI.

Acara yang dihadiri oleh 50 UMKM dampingan tim KKN ini berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Para peserta berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga produk fesyen. Dalam sambutannya, Sekretaris Lurah Sukawana, Pak Ali Imran, yang mewakili Lurah Sukawana, mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif tim KKN. “Saya sangat bangga dengan semangat mahasiswa UIN Banten yang turut berperan aktif dalam pengembangan UMKM di wilayah kami. Semoga kolaborasi ini bisa terus berlanjut demi kemajuan Sukawana,” ujarnya.

Acara Scale Up UMKM resmi dibuka oleh Pak Tondi Appriliaries, yang mewakili Kepala Diskoperindag Kota Serang. Dalam sambutannya, Pak Tondi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas UMKM untuk dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif. “Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini, yang sejalan dengan visi kami untuk memajukan UMKM di Kota Serang. Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimis UMKM di Sukawana bisa lebih berkembang dan berdaya saing,” kata Pak Tondi.

Koordinator KKN, Muhamad Gentar, menjelaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya tim KKN untuk mempersiapkan UMKM di Sukawana agar mampu mengakses pasar yang lebih luas. “Kami menyadari bahwa tantangan terbesar bagi UMKM saat ini adalah bagaimana mereka bisa memasarkan produknya dengan efektif. Oleh karena itu, kami menggandeng Rumah BUMN untuk memberikan pelatihan mengenai digital marketing dan branding produk,” jelas Gentar.

Gentar juga menambahkan bahwa keberlanjutan program ini sangat penting, sehingga pihaknya telah berkoordinasi dengan Diskoperindag, pihak kelurahan, dan Rumah BUMN untuk terus memberikan pendampingan kepada UMKM yang telah terdata. “Kami berharap, setelah kami menyelesaikan KKN ini, UMKM-UMKM di Sukawana tetap mendapatkan perhatian dan pelatihan berkelanjutan dari pihak-pihak terkait,” tutupnya.

Dengan adanya acara ini, diharapkan UMKM di Sukawana dapat terus berkembang, memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan produknya, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun