Pembangunan Kehutanan dimulai pada zaman demokrasi liberal tahun 1950-1959, karena sejak itu upaya reboisasi menjadi tugas yang diutamakan. Penghutanan kembali di Jawa dan Madura Hampir seluruhnya dilakukan dengan sistem tumpang sari. Sistem Tersebut telah puluhan tahun dijalankan.
Salah satu sistem yang terkenal dalam reboisasi kawasan hutan di Pulau Jawa adalah sistem tumpang sari yaitu melibatkan masyarakat menanam tanaman palawija sebagai tanaman sela diantara tanaman jati yang dilaksanakan sejak tahun 1973 di distributor Tegal-Pekalongan dan Semarang. Tumpang Sari merupakan cara terbaik untuk memecahkan masalah ketenaga kerjaan dan biaya dari pada cara perbaikan teknik budidaya jati. Reboisasi Dan Rehabilitasi Lahan di luar Jawa pada tahun 1918 dengan menggunakan bibit-bibit Jenis-jenis merkusii(tusam) dan
Eusideroxylon zwageri (onglen) yang sudah dikuasai teknologinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H