Pendidikan adalah suatu kebutuhan manusia dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu meningkatkan mutu Pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi pembangunan berkelanjutan di segala aspek kehidupan manusia. Maka dari itu pemerintah membuat program KIP-K yang membantu masyarakat Indonesia dalam hal Pendidikan. Tidak hanya terbantu dalam program Pendidikan, tetapi membantu dalam perekonomian keluarga.
KIP-K adalah program bantuan dari pemerintah dalam hal pembiayaan Pendidikan dan biaya hidup Guna untuk pemerataan ekonomi. Mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi tidak perlu khawatir lagi karena dengan KIP-K mahasiswa dapat mencapi cita-citanya dan tentunya dapat meningkatkan taraf perekonomian keluarga. "Jika sebelumnya anak-anak kita yang punya talenta akademik tapi ragu untuk memilih perguruan tinggi yang terbaik. Apalagi kalau perguruan tinggi itu berada di ibukota yang berbiaya mahal. Sehingga mereka walaupun punya potensi tapi mengurungkan niatnya untuk melanjutkan ke perguruan tinggi tersebut," jelas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP), Abdul Kahar ketika menyampaikan tanggapan masyarakat tentang KIP-K Merdeka pada SMB yang ditayangkan secara langsung pada kanal YouTube Kemendikbud RI, Kamis (30/12).
Adanya KIP-K sangat membantu para mahasiswa, program ini juga membantu biaya personal pendidikan dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi. Namun terdapat kendala saat mengikuti program ini yaitu perlu adanya ketelitian dalam pengumpulan berkas persyaratan.
Syarat Penerima KIP-Kuliah 2022
1. Merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat yang lulus pada tahun 2022, 2021, dan 2020.D
2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), ataupun swasta (PTS) pada program studi yang telah terakreditasi.
3. Memiliki potensi akademik baik, tapi memiliki keterbatasan ekonomi dengan didukung oleh bukti dokumen yang sah.
4. Â Keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan salah satu dari 5 syarat berikut
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau
Pemegang keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
Berasal dari panti sosial atau panti asuhan, atau
Berasal dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Keunggulan KIP Kuliah
Berikut manfaat atau keunggulan KIP Kuliah yang akan kamu dapatkan
1. Pembebasan Biaya Pendaftaran Seleksi Masuk, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) , serta seleksi mandiri yang diusulkan masing-masing perguruan tinggi.
2. Biaya Kuliah Gratis Sampai Lulus yang disesuaikan dengan akreditasi program studi. Akreditasi A maksimal 12 juta per semester, Akreditasi B maksimal sebesar 4 juta, dan Akreditasi C maksimal sebesar 2,4 juta rupiah.
3. Bantuan Biaya Hidup yang digolongkan menjadi 5 klaster wilayah sesuai indeks biaya hidup kota/kabupaten masing-masing. Terdiri dari 800 ribu, 950 ribu, 1.1 juta, 1.25 juta dan 1.4 juta rupiah per bulan.
Melalui program bantuan KIP-K dari pemerintah ini telah membantu perekonomian mahasiswa dan masyarakat Indonesia bagi yang kurang mampu. Akan tetapi, masih ada saja salah sasaran terhadap penerima bantuan KIP-K sehingga, masih ada mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi yang tidak mendapatkan bantuan program KIP-K.
Untuk itu pemerintah harus lebih selektif dan teliti pada peserta yang mendaftar KIP-K agar yang menerima KIP-K ini adalah seseorang yang memiliki keterbatasan ekonomi dan dapat merasakan manfaat dari program bantuan pemerintah yaitu KIP-K.
Penulis : muhamad fajar ( Mahasiswa Manajemen,Universitas Pamulang )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H