2. Biaya Kuliah Gratis Sampai Lulus yang disesuaikan dengan akreditasi program studi. Akreditasi A maksimal 12 juta per semester, Akreditasi B maksimal sebesar 4 juta, dan Akreditasi C maksimal sebesar 2,4 juta rupiah.
3. Bantuan Biaya Hidup yang digolongkan menjadi 5 klaster wilayah sesuai indeks biaya hidup kota/kabupaten masing-masing. Terdiri dari 800 ribu, 950 ribu, 1.1 juta, 1.25 juta dan 1.4 juta rupiah per bulan.
Melalui program bantuan KIP-K dari pemerintah ini telah membantu perekonomian mahasiswa dan masyarakat Indonesia bagi yang kurang mampu. Akan tetapi, masih ada saja salah sasaran terhadap penerima bantuan KIP-K sehingga, masih ada mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi yang tidak mendapatkan bantuan program KIP-K.
Untuk itu pemerintah harus lebih selektif dan teliti pada peserta yang mendaftar KIP-K agar yang menerima KIP-K ini adalah seseorang yang memiliki keterbatasan ekonomi dan dapat merasakan manfaat dari program bantuan pemerintah yaitu KIP-K.
Penulis : muhamad fajar ( Mahasiswa Manajemen,Universitas Pamulang )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H