Mohon tunggu...
Money

Pentingnya Memahami Syariat Berbisnis dalam Islam di Era Milenial

3 Maret 2019   11:12 Diperbarui: 3 Maret 2019   12:41 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada pembaca yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk membaca artikel sederhana ini. Sesuai dengan judul, saya akan menjelaskan seputar tentang syariat berbisnis (kewirausahaan) di era milenial sekarang ini. 

Sebelumnya, apa sih yang dimaksud dengan kewirausahaan? Menurut Kuratko dan Hodgetts sebagaimana dikutip oleh Manurung (2005: xxii), menyatakan bahwa entrepreneur (wirausahawan), berasal dari bahasa perancis entreprende yang berarti mengambil pekerjaan (to undertake). 

Sementara Zimmer dan Scarborough (2002:3) mendefiniskan wirausahawan adalah seseorang yang menciptakan sebuah bisnis baru dengan mengambil risiko dan ketidakpastian demi mencapai keuntungan dan pertumbuhan bisnis dengan cara mengidentifikasi peluang dan menggabungkan sumber daya yang diperlukan untuk mendirikannya.

Didalam agama islam telah diatur bagaimana cara manusia dalam berbisnis, dan apa saja hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menjalankan bisnis atau usaha. Hal ini dilakukan supaya umat muslim mampu adil dan bijaksana dalam memanfaatkan haknya. Salah satu syariat islam dalam berbisnis adalah tentang kehalalan dan sah tidaknya usaha yang dijalankan. 

Kita tahu bahwa di era milenial ini banyak pelaku usaha yang tidak lagi memperdulikan hukum-hukum atau syariat-syariat islam dalam menjalankan suatu usaha atau bisinis nya, termasuk di negara kita. Dari segi kuantitas, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pemeluk islam terbesar di dunia. 

Namun, masih ada pelaku-pelaku usaha yang tidak begitu peduli dengan peraturan berwirausaha menurut pandangan agama islam itu sendiri. Penghasilan yang tinggi dengan harta yang berlimpah sudah membutakan banyak mata, sehingga mereka tidak lagi peduli dengan aturan-aturan yang ditentukan oleh Allah SWT. Mereka tidak mau peduli, apakah harta yang mereka peroleh itu halal atau haram. Ada sebuah hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:

"Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW bersabda: akan datang kepada manusia suatu zaman dimana mereka tidak peduli terhadap apa yang diperolehnya apakah berasal dari sesuatu yang halal atau haram"(HR. Bukhari).

 

Dari hadits diatas dapat kita pahami, bahwa saat inilah zaman yang dimaksud dalam hadits tersebut. Inilah realita yang dapat kita saksikan di masyarakat kita saat ini. Oleh sebab itu, pentingnya bagi kita sebagai kaum milenial untuk mengetahui aturan-aturan berbisnis dalam islam, dan juga seperti apa bisnis yang halal dan diperbolehkan dalam islam. Ada dua macam bisnis dalam islam:

- Bisnis yang sah dalam islam

Ada persetujuan antara penjual dan pembeli

Barang yang dijual jelas dan halal

Jujur dalam berbisnis

Transaksi jelas

Berperilaku atau etika yang baik saat berbisnis

- Bisnis yang tidak sah dalam islam

Riba

Penipuan

Menjual barang haram

Menjual barang milik orang lain

Tidak memberikan harga yang jujur

Bisnis bukanlah hal yang diharamkan oleh Allah. Namun didalamnya ada sebuah aturan yang harus dipatuhi, prinsip-prinsip ekonomi islam yang harus kita pahami, semua itu harus kita taati dan laksanakan untuk menggapai kesuksesan di dunia dan akhirat. Hendaklah kita dalam berusaha selalu mengikuti aturan yang telah Allah buat dan Allah tetapkan. Kegiatan bisnis bukanlah kegiatan yang dilarang oleh Allah SWT. 

Namun, kita juga harus tetap memerhatikan apakah bisnis yang dijalankan sesuai dengan tujuan ekonomi islam atau belum. Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan dalam berbisnis, yaitu diantaranya: menyalahgunakan hak, bisnis yang tidak jelas, mengandung unsur pemaksaan, dan mengandung riba.

Konsep Strategi Bisnis dalam Islam

Sebagai seorang pengusaha muslim, penting untuk kita mengetahui tentang konsep strategi bisnis dalam islam. Islam adalah agama yang komprehensif, termasuk aspek-aspek dalam berbisnis juga sudah diatur dalam al-Quran. Agar kita senantiasa termasuk golongan orang-orang yang "menang", setiap umat islam diperintahkan untuk giat dalam bekerja. Seperti yang dijelaskan dalam firman Allah yang artinya "Untuk kemenangan serupa ini hendaklah berusaha orang-orang yang bekerja." (QS.al-Shaffat, 37:61). Ayat tersebut berhubungan dan ayat berikutnya (QS.37:62) yang menggambarkan kenikmatan jenis makanan surga. 

Oleh karena itu, bekerja tidaklah hanya untuk orientasi jangka pendek, melainkan juga untuk orientasi masa depan. Bekerja keras saja tidaklah cukup, tetapi juga harus mampu bekerja secara cerdas dan strategis agar mampu menjadi orang yang "menang". Hal ini berkaitan dengan  strategi bisnis yang berorientasi pasar. Perusahaan yang berorientasi pasar dalah perusahaan  yang mengutamakan kepuasan pelanggannya. 

Srategi adalah langkah-langkah yang harus dijalankan oleh suatu perusahaan untuk mencapai tujuan. Strategi ini sangat penting mengingat sebaik apapun segmentasi, pasar sasaran, dan posisi pasar yang dilakukan  tidak akan berjalan jika tidak diikuti dengan strategi yang tepat. Sebab ukuran keberhasilan sebuah perusahaan dalam menerapkan strategi pemasarannya adalah mampu memberikan kepuasan kepada para pelanggan. Sebagai pelaku bisnis suatu perusahaan apapun, ia dituntut memiliki kekuatan dan nilai-nilai yang mampu menjunjung tinggi bisnisnya (superior). Dapat dipercaya atau jujur, adalah sebagian dari nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pengusaha muslim.

Teknik dan Strategi Pemasaran

Inovasi dalam Pemasaran Kewirausahaan

Menurut wikipedia, inovasi dapat diartikan sebagai proses atau hasil pengembangan pemanfaatan/mobilasi pengetahuan, keterampilan dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki produk (barang/jasa), proses, dan sistem yang baru, yang memberikan nilai yang berarti atau secara signifikan (terutama ekonomi dan sosial). Inovasi dapat berupa teknis (teknologi) atau bahkan dapat berupa tanpa "benda" sama sekali. 

Contohnya seperti yang dilakukan oleh Cyrus McCormicl, yang mengenalkan cara pembelian mesin penuai dengan cara cicilan (Drucker, 1996:33-34). Oleh sebab itu, ada sebuah istilah yang dikenal dengan "inovasi produk" (product innovation) dan juga "inovasi proses" (process innovation). Inovasi produk berarti pengenalan produk baru atau produk yang telah dikembangkan, sedangkan inovasi proses berarti pengenalan proses baru atau proses produksi yang telah dikembangkan (Salvatore, 2001:280).

Pengenalan inovasi, dengan demikian merupakan determinan tunggal yang paling penting dari daya saing perusahaan dalam jangka panjang, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Jika suatu perusahaan tidak agresif dan berkesinambungan mengembangkan produk atau proses produksi, mereka pasti akan dikalahkan oleh perusahaan lain yang lebih inovatif (Salvatore, 2001:272). Oleh sebab itu, maka para wirausahawan dituntut agar lebih kreatif dan inovatif.

Selain strategi pemasaran, dikenal juga strategi-strategi yang lain, seperti strategi produk, strategi harga, strategi lokasi dan distribusi, dan juga strategi promosi. Masing-masing strategi berkaitan erat satu sama lain.

Strategi Produk, dalam marketing, produk adalah apapun yang bisa ditawarkan ke sebuah pasar dan bisa memuaskan sebuah keinginan atau kebutuhan. Sedangkan pengertian produk menurut Philip Kotler adalah "Sesuatu yang dapat ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan perhatian untuk dibeli, digunakan, atau dikonsumsi sehingga dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan". Karena strategi produk berkaitan dengan produk secara keseluruhan, maka trategi produk ini sangat penting karena yang akan dijual adalah produk dan konsumen akan mengenal perusahaan melalui produk yang ditawarkan.

Strategi Harga, menentukan harga sebuah produk adalah langkah selanjutnya setelah sebuah perusahaan berhasil menciptakan produknya. Hal ini merupakan salah satu aspek penting dalam kegiatan marketting mix, mengingat bahwa harga merupakan salah satu penyebab laku tidaknya sebuah produk atau jasa yang ditawarkan. Penentuan harga yang akan ditetapkan haruslah sesuai dengan tujuan perusahaan.

Strategi Tempat dan Distribusi, distribusi adalah cara perusahaan menyalurkan barangnya, mulai dari perusahaan sampai berakhir ke tangan konsumen. Strategi distibusi ini penting dalam upaya perusahaan melayani konsumen tepat waktu dan tepat sasaran.

Strategi Promosi, ini merupakan kegiatan marketting mix yang terkahir. Kegiatan ini juga sama pentingnya dengan ketiga kegiatan sebelumnya. Dalam hal ini perusahaan berusaha untuk mempromosikan seluruh produk atau jasa yang dimiliki olehnya, baik itu secara langsung ataupun tidak langsung. Tanpa sebuah promosi, pelanggan tidak dapat mengetahui atau mengenal produk yang ditawarkan. Tujuan promosi perusahaan adalah menginformasikan segala jenis produk yang ditawarkan dan berusaha menarik calon konsumen.

Sumber-sumber:

Yunus, Muh. 2008. Islam dan Kewirausahaan Inovatif. Malang : UIN-MALANG PRESS (Anggota IKAPI)

Kasmir. 2008. Kewirausahaan. Jakarta : PT RajaGafindo Persada

 Suryana. 2001. Kewirausahaan. Jakarta : Selemba Empat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun