Mohon tunggu...
Muhamadalifathul Abshar
Muhamadalifathul Abshar Mohon Tunggu... Penulis - Wartawan

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Penggiat HIV Himbau Pemkot Bekasi Jalankan Kesepakatan Deklarasi Bandung

1 Desember 2023   17:29 Diperbarui: 1 Desember 2023   18:38 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para Penggiat HIV. Dokpri

Penggiat HIV Kota Bekasi Mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk memperbaiki, dan menjamin keberlangsungan Upaya Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bekasi.

Penggiat HIV, Nofia Erizka Lubis, S.H. mengatakan Persoalan yang belum tuntas hingga hari ini khususnya pada wilayah Kota Bekasi adalah masih tingginya stigma dan diskriminasi terhadap Orang yang Hidup dengan HIV (ODHIV). 

Lanjut Nofia, Diskriminasi ini dapat ditemukan secara marak pada kehidupan privat maupun publik, terutama sekali pada pelayanan untuk populasi kunci tersebut seperti pelayanan dasar yang seharusnya berlaku adil, tidak diskriminatif, dan bebas dari prasangka. 

"Beberapa sektor yang pernah diidentifikasi oleh kelompok masyarakat sipil, misalnya, adalah sektor kesehatan, sektor rumah tangga, sektor pendidikan, sektor pekerjaan, dan sektor keadilan.

Hambatan dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) ini selalu muncul dengan variasi bentuk dan aktornya, baik yang dilakukan negara maupun yang dibiarkan oleh negara," Kata Nofia kepada Awak Media

Namun, Katanya, persoalan sosial, hukum, dan politik yang mewarnai persoalan epidemi HIV ini masih sangat perlu membutuhkan keterlibatan banyak pihak, terutama para pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kota Bekasi.

"Sejak tahun 2005, komunitas telah banyak melakukan upaya-upaya advokasi dengan berbagai cara. Permasalahan yang sampai dengan saat ini belum terselesaikan adalah terkait Optimalisasi Peran Pemerintah dalam menjalankan Program Pencegahan dan Penanggulangan AIDS di Kota 

Bekasi yang berdasarkan kebijakan pemerintah dibantu oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dalam pelaksanaannya (Pasal 13 Perda Kota Bekasi No 9/2009). Namun pada kenyataannya, hal tersebut masih belum terealisasi dan terkesan seperti Krisis kepedulian pemerintah terhadap isu HIV semakin dirasakan bahkan sampai dengan saat ini," Ungkapnya.

Sementara itu, Nofia memaparkan data yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi terkait analisa situasi HIV di Kota Bekasi sampai dengan bulan Oktober 2023 terdapat penambahan angka kasus baru sebanyak 753 dengan klasifikasi 574 laki-laki dan 179 perempuan. 11 diantaranya adalah bayi baru lahir.

"Secara kumulatif tercatat sebanyak 5.213 orang positif HIV ditemukan. Atas nama penggiat HIV Kota Bekasi memberikan peringatan keras kepada pemerintah untuk bertanggungjawab dalam penyelenggaraan penanggulangan AIDS. Sehingga sudah seharusnya upaya penanggulangan AIDS menuju Ending AIDS 2030. Hal tersebut harus didukung dengan regulasi dan anggaran yang sesuai demi mewujudkan 3 Zero's Elimination," tegasya.

Lanjutnya, Kepada Pemerintah Kota Bekasi, penggiat mendesak Pertama, Kembalikan peran Pemerintah Daerah khususnya KPA Kota Bekasi sehingga collaborative governance melalui strategi Kolaborasi Pentahelik (Pelibatan Multipihak) dalam penanggulangan HIV- AIDS di Kota Bekasi dalam pencapaian Ending AIDS 2030 dapat berjalan efektif.

Kedua, Pemerintah Kota Bekasi sesegera mungkin memposisikan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) sebagai mitra strategis Pembangunan daerah, mengingat banyaknya bentuk dukungan/kontribusinya pada Program Penncegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS demi mencapai Ending AIDS 2030.

Ketiga, Optimalkan lembaga KPA yang salah satu tugasnya adalah mengkordinasikan penyusunan perumusan kebijakan, strategi dan langkah --langkah yang diperlukan dalam penanggulangan AIDS di Kota Bekasi, serta memimpin , mengelola, mengendalikan. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Penanggulangan AIDS di semua tingkatan, sebagaimana diatur Permendagri 20 tahun 2007 tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penanggulangan AIDS di daerah. 

"Segera jalankan komitmen yang telah disepakati oleh para Kepala Daerah di Jawa Barat yang tertuang dalam Deklarasi Bandung untuk mengakhiri Epidemi AIDS di Indonesia pada Tahun 2030 dan Komitmen bersama Gubernur Jawa Barat Dan Bupati/Wali Kota se Jawa Barat tentang penanggulangan HIV/AIDS secara terpadu melalui gerakan pencegahan ancaman radikalisme, narkoba, HIV - AIDS Dan Kekerasan untuk jawa barat juara lahir batin tertanggal 30 Oktober 2018 lalu," paparnya.

"Guna memastikan kebijakan anggaran penanggulangan HIV AIDS di Kota Bekasi dialokasikan secara efektif dan serius tiap tahunnya. Serta Pemerintah dapat memperkuat Regulasi yang menjamin pelaksanaan P2HIV secara komprehensif, berbasis kebutuhan daerah dalam bentuk RENCANA AKSI DAERAH sebagai upaya kongkrit, pemerintah Kota Bekasi dalam meminimalisir ketergantungan anggaran Penanggulangan AIDS yang bersumber dari dana Luar Negeri," tandasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun