Di sini, ada kemungkinan bahwa pelanggan perusahaan akan dapat mengakses data pesaing. Masalah keamanan ini terkait dengan akses data oleh pengguna yang tidak sah juga akan membahayakan keamanan data perusahaan dan posisi kompetitif perusahaan.
Bagaimana Dengan Indonesia?
Berdasarkan data Bank Dunia melalui Logistics Performance Index (LPI), Indonesia mendapat skor 3,15 dan menempati rangking 46 dari 160 negara di tahun 2018. Posisi Indonesia masih jauh di bawah Singapura yang berada di peringkat 7, di bawah Vietnam yang berada di peringkat 39 dan Malaysia di peringkat 41.
Dengan skor tertinggi 5, ada sejumlah indikator dalam LPI, di mana Indonesia mendapat angka indikator customs (kepabeanan) mendapat skor 2,67, infrastructure (infrastruktur) 2,89, internasional shipments (pengangkutan internasional) 3,23, logistics competence (kompetensi logistik) 3,10, tracking & tracing (pelacakan dan penelusuran) 3,30 dan timeliness (ketepatan waktu) 3,67.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memperkirakan di tahun 2021, pertumbuhan ekonomi digital akan tumbuh delapan kali lipat dari Rp632 triliun menjadi Rp4.531 triliun, dibanding tahun 2021. Dimana, e-commerce akan memerankan peran yang sangat besar, yaitu 34 persen atau setara dengan Rp1.900 triliun.
Berdasarkan data tersebut, infrastruktur logistik di Indonesia masih sangat rendah, untuk mengatasi mahalnya biaya ongkos kirim atau operasional Pemerintah tak hanya melulu berbicara digitalisasi. Tapi harus komitmen untuk membangun infrastruktur seperti, pelabuhan baru dan tol laut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H