Mohon tunggu...
Muhamad Adrin
Muhamad Adrin Mohon Tunggu... -

Dari rakyat

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Diskusi KJS, BPJS dan Kartu Indonesia Sehat

17 Juni 2014   21:38 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:21 2362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diskusi KJS, BPJS dan Kartu Indonesia Sehat

Akhir-akhir ini semenjak debat capres 15 juni lalu, isu tentang Kartu Indonesia Sehat (KIS) mulai merebak. Jujur saya gatal. Ada pihak yg mengatakan bagus, ada pula yg mengatakan programnya sudah ada dan untuk apa dibuat baru. Izinkan saya yang masih sedikit ilmu ini berbagi tentang penjelasan atas hal yg masih simpang siur. Semoga bisa membantu teman2 sejawat maupun rekan2 non tenaga kesehatan..

1.Apakah KJS sebuah program kesehatan yang baru di Jakarta?

Penjelasan: KJS atau Kartu Jakarta Sehat adalah program jaminan kesehatan yg dicanangkan pak Jokowi selaku Gub DKI Jakarta lalu. Program kesehatan di DKI sudah ada sejak lama yang berbentuk Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda. Juga ada program GAKIN. Sistemnya hampir sama, ditujukan untuk warga Jakarta yang miskin dan dibayar oleh Pemda DKI. Jamkesda atau Jamkesmas ini ada di hampir seluruh provinsi Indonesia. Cuma nama di Jakarta berubah menjadi KJS. Namun ketika berubah menjadi KJS, besaran warga yg ditanggung membengkak. Terhitung peserta KJS mencapai 3,5 juta warga Jakarta (penduduk Jakarta 4,7 juta). Pengurusan ke rumah sakit cukup mudah, peserta hanya perlu menyodorkan KTP Jakarta (juga KK). Selain itu, besar plafon pertanggungan bagi peserta KJS lebih besar dibanding Jamkesda, berbeda dengan BPJS yang menganut sistem INA CBG untuk kendali biaya.

Secara kasat mata masyarakat, KJS sangat bagus. Warga yang sakit, baik yang miskin atau kaya tetap ditanggung pemda DKI. Dan besaran pertanggunannya hingga ratusan juta rupiah. Saya berkali-kali melihat peserta KJS datang ke RS membawa mobil pribadi yang tidak murah. Inilah yang membuat KJS ditinjau ulang. Karena ia tidak tepat sasaran dan tidak cost efficcient. Hasilnya? RS Dharmais, misalnya, harus menanggung piutang sebesar puluhan milyar. Beban ini akhirnya dibebankan kepada rumah sakit, tenaga kesehatan dan obat. Sedih mendengar ada sejawat yang belum dibayar karena KJS sejak 2013. Tentu hal ini tidak kita inginkan.

2.Apakah BPJS dibentuk karena kesuksesan KJS?

Penjelasan: BPJS dibentuk atas amanat UUD 45 pasal 28H dan pasal 34, dan diatur dalam UU No. 23/1992 yang kemudian diganti dengan UU 36/2009 tentang Kesehatan. Dalam UU 36/2009 ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Sebaliknya, setiap orang juga mempunyai kewajiban turut serta dalam program jaminan kesehatan sosial.  Undang- Undang No.40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tahun 2004 mengamanatkan bahwa jaminan sosial wajib bagi seluruh penduduk termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui suatu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Jadi, apakah BPJS dibentuk karena kesuksesan KJS? Jawabannya tidak. Bapak Ahok selaku Wagub DKI saat itu pula mengatakan bahwa masih terdapat kekurangan KJS terutama sistem rujukan, fasilitas dan sdm, serta sistem penagihan. Dan ternyata, BPJS ini sudah digodok sejak 2004, jauh sebelum KJS itu ada.

3.Apakah KJS merupakan pilot project BPJS?

Penjelasan: Ya. Jakarta beserta Aceh dan Jabar ditunjuk pemerintah pusat untuk menjadi pilot project pelaksanaan BPJS yang dimulai 1 Januari 2014 lalu. Semenjak diberlakukannya BPJS, perlahan-lahan peserta KJS diintregasikan ke BPJS. Semua daerah juga seperti itu. Yang semula pemda menyediakan anggaran daerah untuk jaminan kesehatan masyarakatnya, mulai diintregasikan ke BPJS.

Berkaca pada program jaminan kesehatan daerah yang lalu. Saya seringkali menemui –ketika internship di RSUD Pelabuhan Ratu, Jabar-, banyak pasien dari Banten yang berobat ke sana karena secara transportasi, peserta tersebut lebih dekat dengan RSUD ini. Namun yg terjadi, peserta tersebut tidak dpt ditanggung karena bukan peserta jamkesmas Jabar. Dengan adanya BPJS, penduduk Jabar yg sakit misalnya, kebetulan sedang ke Papua dan sakit, bisa menggunakan BPJS ini untuk berobat. Itulah semangat yg ingin dihasilkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun