Mohon tunggu...
Muhamad Abdul Malik Kholidin
Muhamad Abdul Malik Kholidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Magister Akuntansi - NIM 55523110001 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Quiz 04_Pemeriksaan Pajak Teknik Risk Based Tax Audit Prof. Apollo Daito, S.E, Ak., M.S.i

9 Oktober 2024   17:42 Diperbarui: 9 Oktober 2024   17:48 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo

Teknik Risk Based Tax Audit

Apa yang dimaksud dengan teknik risk based tax audit ?

Audit Berbasis Risiko (Risk Based Audit) adalah suatu teknik audit dimana semua kegiatan audit yang dimulai dari perencanaan audit, pelaksanaan audit, dan pelaporan hasil audit berbasis pada prioritas risiko perusahaan yang telah ditetapkan bersama manajemen operasional dengan melakukan risk assessment. Risk-Based Tax Audit juga merupakan kegiatan pemilihan wajib pajak yang akan diperiksa menurut tingkat risiko ketidakpatuhannya, yang dinilai berdasarkan analisis risiko. Proses ini melibatkan evaluasi profil wajib pajak dan/atau data internal serta data eksternal untuk menentukan prioritas pemeriksaan.

Risk Based Tax Audit (RBTA) adalah pendekatan dalam pemeriksaan pajak yang dilakukan dengan memprioritaskan Wajib Pajak berdasarkan tingkat risiko ketidakpatuhan pajak yang dimiliki. Pendekatan ini memungkinkan otoritas pajak untuk lebih efisien dalam penggunaan sumber daya pemeriksaan pajak dengan fokus pada Wajib Pajak yang memiliki risiko tinggi. Dengan RBTA, pemeriksaan pajak dapat dilakukan secara lebih adil dan proporsional dengan memberikan perhatian lebih pada Wajib Pajak yang memiliki potensi ketidakpatuhan yang signifikan. Teknik "Risk-Based Tax Audit" (RBA) juga dapat kita artikan sebagai suatu pendekatan sistematis dalam melakukan pemeriksaan pajak yang didasarkan pada analisis risiko. Tujuannya adalah untuk memprioritaskan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang memiliki tingkat risiko ketidakpatuhan yang tinggi, sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemeriksaan pajak. Berikut adalah deskripsi dan referensi tentang teknik RBA.

Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo
Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo

Prosedur Teknik Risk Based Tax Audit

Analisis Risiko Mandiri:

Analisis risiko mandiri dapat dilakukan oleh Account Representative, Pegawai Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP), atau pegawai dari seksi lainnya.

Identifikasi Wajib Pajak:

Wajib pajak yang memiliki profil risiko tinggi, seperti tidak menyampaikan atau menyampaikan SPT melebihi batas waktu yang ditetapkan, atau menyampaikan SPT yang menunjukkan indikasi ketidakpatuhan, akan diprioritaskan untuk pemeriksaan.

Pelaksanaan Pemeriksaan:

Pemeriksaan dilakukan dengan jenis pemeriksaan lapangan, mulai dari penyampaian SP2 dan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan hingga penyampaian Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan.

Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo
Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo

Proses Teknik Risk Based Tax Audit

Proses risk assessment mencakup tiga konsep penting yang berikut:

Identifikasi Risiko (Identification of Risk):

Konsep: Identifikasi risiko adalah langkah awal dalam proses risk assessment. Tujuannya adalah mengidentifikasi potensi kejadian yang dapat mempengaruhi tujuan atau sasaran organisasi. Identifikasi risiko melibatkan pengumpulan informasi tentang peristiwa risiko, pemilik risiko, penyebab risiko, dan kegiatan kontrol yang sudah ada.

Analisis Risiko (Analysis of Risk):

Konsep: Analisis risiko adalah proses sistematis untuk menentukan probabilitas dan dampak risiko. Tujuannya adalah memahami risiko yang penting untuk dikontrol secara aktif dan menyediakan data untuk membantu menentukan prioritas penanganan risiko. Analisis risiko dapat dilakukan secara kualitatif maupun kuantitatif untuk menentukan tingkat risiko atau signifikansinya.

Evaluasi Risiko (Evaluation of Risk):

Konsep: Evaluasi risiko adalah tahap terakhir dalam proses risk assessment. Tujuannya adalah membantu pengambilan keputusan berdasarkan hasil analisis risiko. Evaluasi risiko melibatkan pembandingan antara tingkat risiko yang ditemukan dengan kriteria risiko yang ditetapkan sebelumnya. Hasil evaluasi risiko menentukan risiko-risiko mana yang memerlukan perlakuan lebih lanjut dan prioritas perlakuan atas risiko-risiko tersebut.

Dengan demikian, proses risk assessment mencakup identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko untuk menjamin pengelolaan risiko yang efektif dan efisien.

Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo
Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo


Mengapa Diperlukan Teknik Risk Based Tax Audit ?

Teknik Risk-Based Tax Audit (RBA) diperlukan karena beberapa alasan penting yang berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi dalam pemeriksaan pajak. Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa teknik ini sangat diperlukan:

1. Fokus pada Risiko Tinggi

RBA memungkinkan auditor untuk memprioritaskan pemeriksaan pada wajib pajak atau area yang memiliki risiko ketidakpatuhan yang tinggi. Dengan demikian, sumber daya audit dapat dialokasikan secara lebih efektif untuk mengatasi masalah yang paling signifikan, sehingga meningkatkan efisiensi proses audit.

2. Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Dengan menerapkan RBA, otoritas pajak dapat memberikan umpan balik langsung kepada wajib pajak mengenai sistem pengelolaan pajak mereka. Ini mendorong perbaikan berkelanjutan dalam kepatuhan pajak, yang pada gilirannya dapat menghasilkan peningkatan rasio pajak dan pengurangan biaya kepatuhan bagi wajib pajak.

3. Pengelolaan Sumber Daya yang Lebih Baik

RBA membantu auditor dalam mengalokasikan sumber daya dan waktu secara optimal. Pendekatan ini memungkinkan auditor untuk mengidentifikasi dan menangani risiko-risiko signifikan sebelum masalah menjadi lebih besar, sehingga memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi organisasi dan meningkatkan kinerja audit secara keseluruhan.


Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo
Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo

4. Identifikasi Potensi Penipuan

Teknik ini juga berfungsi untuk membantu manajemen dalam mengidentifikasi potensi penipuan dan kelemahan dalam sistem kontrol internal. Dengan fokus pada area berisiko tinggi, auditor dapat lebih efektif dalam mendeteksi dan menangani indikasi penipuan.

5. Adaptasi terhadap Perubahan Lingkungan Bisnis

Dalam lingkungan bisnis yang dinamis, risiko yang dihadapi perusahaan dapat berubah dengan cepat. RBA memungkinkan auditor untuk menyesuaikan pendekatan mereka berdasarkan perubahan risiko, memastikan bahwa audit tetap relevan dan efektif.

Dengan demikian, penerapan teknik Risk-Based Tax Audit tidak hanya meningkatkan efektivitas pemeriksaan pajak tetapi juga mendukung pengelolaan risiko yang lebih baik dalam organisasi.

Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo
Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-28/PJ/2013 tentang Kebijakan Pemeriksaan membagi kriteria pemeriksaan menjadi dua jenis, yaitu pemeriksaan rutin dan pemeriksaan khusus. Berikut adalah dua kriteria pemeriksaan tersebut:

1. Pemeriksaan Rutin

Tujuan: Dilakukan sehubungan dengan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.

Contoh:

Melihat catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya untuk memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan.

2. Pemeriksaan Khusus (Risk-Based Audit)

Tujuan: Dilakukan berdasarkan hasil analisis risiko secara manual atau komputerisasi yang menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Contoh:

Wajib Pajak yang memiliki profil risiko tinggi, seperti tidak menyampaikan atau menyampaikan SPT melebihi batas waktu yang ditetapkan, atau menyampaikan SPT yang menunjukkan indikasi ketidakpatuhan, akan diprioritaskan untuk pemeriksaan.

Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo
Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo

Bagaimana Teknik Risk Based Tax Audit dapat Diterapkan ?

Teknik Risk-Based Tax Audit (RBA) dapat diterapkan melalui beberapa langkah sistematis yang berfokus pada identifikasi dan penanganan risiko yang signifikan dalam pemeriksaan pajak. Berikut adalah cara penerapan RBA:

1. Identifikasi Risiko

Auditor harus mengidentifikasi potensi risiko yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Ini melibatkan pengumpulan data dari berbagai sumber untuk memahami profil wajib pajak dan area yang berisiko tinggi.

2. Penilaian Risiko

Setelah risiko diidentifikasi, langkah selanjutnya adalah menilai tingkat risiko tersebut berdasarkan kemungkinan terjadinya dan dampaknya terhadap tujuan perpajakan. Penilaian ini membantu dalam menentukan prioritas pemeriksaan.

Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo
Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo

3. Pemetaan Risiko

Auditor memetakan risiko yang telah dinilai untuk menentukan area mana yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam audit. Ini membantu dalam fokus audit pada area dengan risiko tinggi.

4. Penyusunan Program Audit

Berdasarkan pemetaan risiko, auditor menyusun program audit yang menekankan area berisiko tinggi. Ini termasuk menentukan metode dan teknik audit yang akan digunakan.

Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo
Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo

5. Pelaksanaan Audit

Pada tahap ini, auditor melakukan pengumpulan data, analisis, dan evaluasi terhadap area-area dengan risiko tinggi yang telah diidentifikasi. Teknik pengujian seperti wawancara, pengujian transaksi, dan pemeriksaan dokumentasi digunakan untuk mendapatkan bukti yang cukup.

6. Pelaporan Hasil Audit

Setelah pelaksanaan audit, auditor menyusun laporan yang mencakup temuan, kesimpulan, dan rekomendasi untuk perbaikan. Laporan ini harus jelas dan memberikan nilai tambah bagi manajemen.

7. Pemantauan dan Evaluasi

Setelah audit selesai, penting untuk melakukan pemantauan terhadap implementasi rekomendasi dan evaluasi efektivitas proses audit. Ini memastikan bahwa tindakan perbaikan diimplementasikan dan bahwa proses audit diperbarui sesuai dengan perubahan risiko.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, teknik Risk-Based Tax Audit dapat diterapkan secara efektif untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan efisiensi pemeriksaan oleh otoritas pajak.

Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo
Modul K04_Modeling Compliance Risk Management . Prof. Apollo

Referensi :

Modul K04 Modeling CRM_ Sub-CPMK 2. Teknik Risk Based Tax Auditoleh Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG.

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-28/PJ/2013, Tentang Kebijakan Pemeriksaan.

Audit Berbasis Risiko (Risk Based Audit), OLEH : AULIA PRASTIKA PRAJA (https://www.ppak.co.id/artikel/audit-berbasis-risiko-risk-based-audit)

Ketentuan Pemeriksaan Berdasarkan Analisis Risiko oleh DJP (https://ortax.org/ketentuan-pemeriksaan-berdasarkan-analisis-risiko-oleh-djp)

RISK ASSESSMENT DAN UPAYA PENGEMBANGAN JASA KONSULTASI DI BIDANG MANAJEMEN RISIKO oleh : Slamet Susanto, AK (https://pusdiklatwas.bpkp.go.id/asset/files/post/a_10/RiskAssessment.pdf)

Menimbang Pemeriksaan Pajak Berbasis Risiko". (https://news.ddtc.co.id/review/analisis/20407/menimbang-pemeriksaan-pajak-berbasis-risiko).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun