Mohon tunggu...
Muhamad Arbain
Muhamad Arbain Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kantor Imigrasi Ketapang

Analis Keimigrasian Ahli Pertama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komitmen Imigrasi dalam Peningkatan Pelayanan Melalui M-Paspor

8 Februari 2022   08:52 Diperbarui: 8 Februari 2022   08:55 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dasar Hukum

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Ismail, 2010. Menuju Pelayanan Prima : Konsep dan Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Malang, Averroes Press.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun