Perempuan kemudian dikembalikan pada wilayah domestik rumah tangga. Dengan regulasi secara sosial dan norma, perempuan digiring untuk tidak ikut campur pada ranah publik dan politik.
Orde baru menjadi masa stagnasi bagi gerakan perempuan. Berbagai stigma dan prasangka disandangkan pada para perempuan yang melampaui kodrat mereka sebagai wanita. Berbagai gerakan perempuan, gerakan subversif diberangus. Titik kulminasinya adalah matinya gerakan perempuan dalam proses perjuangan dan emansipasi.
Era reformasi sudah semestinya menjadi momentum bagi gerakan perempuan untuk bangkit dan berjuang. Keterbukaan dan kebebasan dalam segala aspek, menjadi pemantik bagi menyalanya semangat perjuangan.
Di era demokratis ini, gerakan perempuan harus ikut andil bagi pembangunan peradaban bangsa. Sebagaimana sabda nabi, wanita adalah tiang negara. Jika baik kaum perempuan, maka baiklah negara tersebut, sebaliknya jika buruk kaum perempuan, maka buruk pula negara tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H