7) tingkat persaingan yang ketat di era globalisasi saat ini juga menuntut manajer perusahaan maupun badan usaha dalam melakukan tax planning, sehingga perencanaan pajak dapat dilakukan secara tepat dan menyeluruh terhadap transaksi-transaksi yang mempunyai dampak dalam perpajakan agar mereka dapat mengefisiensikan jumlah pajak yang akan ditransfer ke pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!