B. Â Â Â Â KONTRAK MENGGUNAKAN INSTRUMEN LINDUNG NILAI
Pada skenario ini, bank menetapkan harga beli komoditi saat jatuh tempo menggunakan instrumen lindung nilai yang diperbolehkan syariat Islam. Bank memiliki hak untuk membeli komoditi di masa yang akan datang dengan harga saat ini untuk menghindari resiko kenaikan harga di pasar (call option) dan juga menjual dengan harga saat ini untuk menghindari resiko penurunan harga di pasar (put option). Bank akan menggunakan call option apabila harga di pasar naik, dan akan menggunakan put option apabila harga di pasar turun. Metode ini dapat meningkatkan pendapatan baik bagi nasabah maupun bank.
Selain itu, bank juga dapat menggunakan kontrak forward atau future untuk mengamankan harga komoditi saat jatuh tempo. Dalam kontrak ini tidak ada peningkatan pendapatan karena harga telah ditentukan berdasarkan konsep wa’d (kesepakatan).
Nasabah meminta bank untuk menjual komoditi pada harga yang diinginkan nasabah untuk saat jatuh tempo menggunakan put option atau menunggu harga naik. Hal ini dapat meningkatkan pendapatan bank karena bank bertindak sebagai agen atau perantara.
Oleh karenanya, penggunaan reverse salam dapat memberikan manfaat untuk bank dengan mengamankan harga beli, sementara manfaat untuk nasabah dengan komoditinya menjadi jaminan deposit. Kontrak reverse salam sangat bergantung pada pergerakan harga pasar untuk mendapatkan tambahan pendapatan. Penggunaan kontrak ini juga sebagai alternatif dari isu negatif penggunaan kontrak tawarruq.
MANFAAT KONTRAK REVERSE SALAM
Kontrak reverse salam memiliki lebih banyak keuntungan daripada kontrak komoditi murabahah, yang juga digunakan untuk produk deposit. Dalam kontrak salam, kepemilikan komoditi bukan menjadi masalah, namun ini menjadi permasalahan yang serius dalam penjualan komoditi murabahah. Jika komoditinya tidak ada dan tidak dimiliki oleh penjual, maka komoditi tersebut tidak dapat diperjualbelikan.
Dalam kontrak komoditi murabahah, deposan membeli komoditi dan menjualnya kepada bank dengan harga yang lebih tinggi, kemudian bank menjualnya kepada penjual komoditi dengan harga pasar. Dalam kontrak salam, meskipun pembeli membeli komoditi dengan harga pasti, namun memungkinkan baginya untuk mendapatkan tambahan keuntungan pada saat jatuh tempo penyerahan komoditi dari kenaikan harga. Namun, jika harga komoditi turun, bank akan membeli dengan harga yang telah disepakati untuk melindungi dana deposan.
Beberapa hal perlu dilakukan untuk memastikan bahwa penyerahan komoditi dalam kontrak reverse salam dan jumlah uang yang ditransaksikan tidak melebihi jumlah komoditi yang ada. Hal ini dilakukan guna menghindari keadaan dimana kelebihan permintaan terhadap komoditi dapat menaikkan harga komoditi tersebut dan merugikan banyak orang. Dalam kondisi ini, investasi sebaiknya didiversifikasikan atau disebar ke dalam beberapa komoditi.
Penting dicatat bahwa struktur reverse salam ini berpotensi membuat sebuah patokan baru yang dapat menggantikan LIBOR atau yang lainnya berdasarkan analisis pasar fundamental maupun teknikal.
REFERENSI